Jakartakita.com – Rangkaian kegiatan pengukuhan Sultan Hamengku Buwono II sebagai Pahlawan Nasional, yang semestinya berlangsung di Yogyakarta, Sabtu (28/3), ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Melihat situasi dan kondisi saat ini, kami selaku humas panitia pelaksana berinisiatif menunda kegiatan tersebut,” ucap R. Abdul Haris selaku Humas Panitia Pelaksana Pengukuhan dan juga staff di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam siaran pers, Minggu (29/3).
Dijelaskan, penundaan kegiatan tersebut, karena saat ini Indonesia sedang dalam tanggap darurat virus corona atau Covid-19 yang sudah menjadi pandemi.
“Kami dari keluarga Trah Ngarsa Dalem Sultan Hamengku Buwono II mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat dan Daerah yang sudah berupaya melakukan pencegahan Covid-19,” tambahnya.
Terkait pengusulan Sultan Hamengku Buwono II sebagai Pahlawan Nasional, Trah Ngarso Dalem Hamengku Buwono II akan tetap melakukan gerakan sampai pengusulan ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Pengusulan ini kami anggap sangat penting karena di masa kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono II terdapat fakta sejarah yang belum diungkap, salah satunya peristiwa Geger Sepehi pada tahun 1812,” jelasnya.
Dituturkan, dalam peristiwa tersebut, Kolonial Inggris dan Sekutu-nya melakukan penyerangan dan perampasan harta benda Keraton Yogya, antara lain 7000 dokumen koleteral milik Keraton Yogya, yang hingga saat ini belum dikembalikan.
Di peristiwa tersebut, Panglima Perang Krt Sumodiningrat gugur dalam perjuangan.
“Untuk itu, kami meminta Inggris untuk mengembalikan aset-aset tersebut dan kami berharap Presiden RI, Joko Widodo menetapkan Sultan Hamengku Buwono II sebagai Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Saat ini, Trah HB II yang tersebar di seluruh Indonesia mendorong petisi agar Sri Sultan Hamengku Buwono II layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Indonesia, masyarakat Yogyakarta, agar Sultan Hamengku Buwono II dapat dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional RI,” tandasnya. (Edi Triyono)