Jakartakita.com – Merespons himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat Nomor: 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) untuk menunda penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat/peserta dari daerah, untuk pertama kalinya sejak didirikan, Universitas Pertamina melaksanakan seleksi mahasiswa baru melalui nilai rapor.
Jalur seleksi ini merupakan seleksi tanpa tes tertulis yang diperuntukkan bagi siswa/i SMA/sederajat lulusan tahun 2019 dan 2020.
Periode pendaftaran untuk Seleksi Nilai Rapor telah dibuka sejak tanggal 15 April hingga 12 Mei 2020 mendatang.
Adapun, periode pengisian data diri bagi calon peserta seleksi yang telah melakukan pembayaran, dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 12 Mei 2020.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertamina, Ichsan Setya Putra mengatakan, bahwa Seleksi Nilai Rapor ini akan dapat membantu dan memudahkan calon peserta didik dalam proses seleksi.
“Kami berharap, seleksi mahasiswa baru melalui jalur nilai rapor ini dapat menambah semangat para peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di tengah pandemi COVID-19. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dan semoga pandemi ini dapat segera berakhir,” ucap Ichsan dalam siaran pers, Kamis (23/4).
Biaya pendaftaran untuk seleksi nilai rapor adalah Rp 150.000 untuk kelompok ujian IPA dan IPS, serta Rp 200.000 untuk kelompok ujian IPC.
Peserta dapat memilih 4 (empat) program studi yang ada di Universitas Pertamina, disesuaikan dengan kelompok ujiannya.
Adapun pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada Minggu Ke-3 Bulan Mei Tahun 2020.
Dalam Seleksi Nilai Rapor ini, seluruh peserta berkesempatan mendapatkan beasiswa berupa potongan Biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yaitu sebesar 50% dan 100%.
“Beasiswa ini akan diberikan kepada 100 (seratus) peserta dengan pemeringkatan nilai terbaik dalam proses seleksi ini,” tandas Ichsan. (Edi Triyono)