Jakartakita.com – Kementerian Perhubungan akan menetapkan aturan ‘Zero ODOL (Over Load Over Dimension)’ bagi kendaraan niaga secara efektif di tahun 2023.
Menyikapi hal tersebut, sebagai produsen ban yang melayani segmen fleet customer atau pelanggan pengusaha angkutan niaga seperti truk, kontainer, atau bus, Hankook Tire mencoba melihat situasi ini dengan lebih komprehensif.
Presiden Direktur Hankook Tire Sales Indonesia, Yoonsoo Shin mengungkapkan, faktor cost efficiency adalah salah satu alasan dibalik masih banyaknya pengusaha yang memaksimalkan kemampuan kendaraannya dalam mengangkut beban, di mana langkah tersebut menjadi upaya penghematan ongkos operasional kegiatan usaha.
“Ban adalah komponen sparepart yang vital dan berpengaruh terhadap keselamatan pengendara. Untuk itu, secara urgensi, tujuan regulasi ini sudah sejalan dengan prioritas kami dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pengendara dan pengguna jalan. Namun di sisi lain, kami juga terus menggali peranan strategis apa yang bisa kami lakukan demi mengawal kepentingan para konsumen kami, khususnya dalam hal menekan biaya operasional di aspek transportasi,” ungkap Yoonsoo Shin dalam siaran pers, Selasa (12/5).
Ditambahkan, Hankook Tire berkomitmen untuk mengajak para konsumennya agar bertanggung jawab dalam menggunakan ban yang sesuai dengan aturan dan standar demi mengupayakan keselamatan berkendara.
Misi tersebut dibarengi dengan solusi yang Hankook Tire siapkan bagi fleet customer yang memiliki kepentingan menghemat ongkos operasional usaha.
Oleh sebab itu, Hankook Tire Indonesia menyediakan berbagai jenis ban truk dan bus untuk berbagai aplikasi berkendara dari segi jarak (pendek, menengah, jauh) dan segi tipe jalur (on-road dan off-road).
Produk tersebut, antara lain; AH31K (Bus & Tubeless), AH30 (Cargo), AM09 (Light Truck), AM81 (on-off road), DM81 & DM07 (Mining), dan DM80D (Dump).
Ban-ban ini dipasarkan dan telah tersedia di seluruh distributor Hankook yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Memiliki ban yang kuat adalah modal dasar dalam mengoperasikan kendaraan niaga dengan maksimal. Sangat penting bagi pengendara untuk memilih ban yang tepat dengan menilai dari spesifikasi ban tersebut, materialnya seperti apa, ukuran, serta fitur ban. Namun selain itu, pengendara harus memiliki pengetahuan mumpuni tentang kendaraannya, bagaimana batas kemampuan kendaraan tersebut seperti tenaga mesinnya, volume daya angkut, dan kecepatan laju kendaraan,” tutur Yoonsoo Shin.
Ditambahkan, pihaknya juga memastikan, bahwa produk ban yang diproduksi sesuai dengan standarisasi, dan telah lulus uji sehingga spesifikasi yang tercetak pada bodi ban seperti ply rating, ukuran, dan indeks beban sesuai dengan kemampuan dan fungsi ban tersebut.
Semua produk ban Hankook yang dipasarkan di Indonesia telah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia/SNI.
“Kami berharap, sinergi antar pihak, mulai dari pemerintah hingga pelaku industri dapat segera terjalin demi mengupayakan aturan ini berlaku. Di sisi lain, kami berharap kebijakan tersebut dapat menunjang kelancaran aktivitas bisnis bagi para fleet customer, bahkan meningkatkan produktivitasnya,” terang Yoonsoo Shin.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, National Manager TBR (Truck & Bus Radial) Hankook Tire Sales Indonesia Ahmad Juweni menyebutkan, sebagai bentuk tanggung jawab yang dapat dilakukan perusahaan ban adalah dengan melakukan pemasaran produk yang transparan.
Menurutnya, spesifikasi ukuran ban dan indeks beban maksimal harus diberikan sesuai dengan jenis kendaraan, edukasi mengenai risiko dan dampak penyalahgunaan penggunaan ban yang tidak sesuai standar juga harus terus digiatkan.
Adapun langkah yang dilakukan perseroan adalah strategi pemilihan produk ban yang tepat, dan strategi perawatan ban secara berkala.
“Agar pelanggan fleet customer dapat memilih produk dengan tepat, edukasi produk yang lengkap dan penyampaian informasi yang transparan menjadi kunci dari pelayanan pre-sales Hankook Tire di seluruh jalur pemasaran. Selain itu, pemeliharaan dan pengecekan ban secara rutin merupakan langkah preventif guna menghindari risiko dan kerugian yang dapat terjadi dari ban yang rusak, sehingga akan berdampak juga ke ongkos pemeliharaan yang lebih ekonomis. Selain itu juga mencegah ongkos yang melonjak jika harus tiba-tiba mengganti ban baru,” kata Ahmad. (Edi Triyono)