DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Agus Prabowo
Komisaris : Antonius Ratdomopurbo
Komisaris Independen : Anis Baridwan
Komisaris Independen : Lusiaga Levi Susila
DIREKSI
Direktur Utama : Ali Mundakir
Direktur Keuangan : Hery Setiawan
Direktur SDM & Umum : Tenny Elfrida
Direktur Pengembangan Usaha merangkap Direktur Operasi (Direktur Independen): Arief Riyanto
Selain itu, RUPST Elnusa juga membahas empat mata acara lainnya, yaitu :
1.Persetujuan Laporan Tahunan 2019 termasuk di dalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
2.Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2019.
3.Penetapan tantiem tahun 2019 dan Remunerasi tahun 2020 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
4.Penunjukan Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2020.
Dalam bahasan, RUPST melaporkan kinerja keuangan Elnusa yang berakhir pada 31 Desember 2019 mencatat capaian laba bersih sebesar Rp 356 miliar.
“Atas hasil kinerja baik ini, RUPST menyepakati untuk membagikan dividen sebesar 25% dari total laba bersih, atau senilai Rp 89 miliar. Sehingga setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp 12,211 dan direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST,” tandas Wahyu Irfan. (Edi Triyono)