Daewoong Infion Percepat Uji Klinis Perawatan COVID-19 Berbasis Stem Cell, ‘DWP710’

foto : istimewa

Jakartakita.com – Daewoong Infion, perusahaan joint venture asal Korea Selatan -Daewoong Group, mengadakan Kick of Meeting dengan Kementerian Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 13 Agustus 2020, dalam rangka memulai uji klinis fase 1 dalam pengembangan perawatan COVID-19 yang memanfaatkan sel punca milik Daewoong, yakni ‘DWP710’.

Uji klinis fase 1 bertujuan untuk menguji keamanan perawatan COVID-19 pada pasien dan diharapkan akan selesai tahun ini.

“Kami berterima kasih atas kerja sama aktif Pemerintah Indonesia dalam pengembangan perawatan COVID-19. Kami berharap, penelitian ini akan memberikan hasil yang baik dan berkontribusi dalam pengembangan perawatan untuk mengatasi COVID-19,” jelas Chang-woo Suh, Presiden Direktur Daewoong Infion dalam siaran pers, Kamis (20/8).

Di kesempatan yang sama, Dr. Slamet, MHP, selaku Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengatakan, “Saya senang Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo dapat terlibat dalam penelitian ini. Penelitian tahap 1 ini merupakan sebuah peluang dan tujuan untuk proses fase 2 dan fase 3 selanjutnya.”

Untuk diketahui, ‘DWP710’ merupakan perawatan Dyspnea pada pasien COVID-19 dengan memanfaatkan sel punca Mesenchymal DW-MSC dan saat ini sedang diuji coba oleh perusahaan farmasi Korea Selatan Daewoong Pharmaceuticals.

‘DWP710’ yang dikembangkan oleh Daewoong Pharmaceutical telah terkonfirmasi memiliki efek anti-inflamasi dalam uji pra-klinis pada hewan yang mengidap Dyspnea.

Tingkat kelangsungan hidup meningkat lebih dari 30% dibandingkan dengan kelompok uji lainnya, di mana jaringan paru-paru yang rusak akibat inflamasi kembali pulih ke tingkat yang mendekati normal. Selain itu, perawatan ini memiliki efek antivirus yang mampu mengurangi jumlah virus pada jaringan paru-paru hewan yang terinfeksi COVID-19 hingga di batas bawah deteksi.

‘DWP710’ saat ini sedang dikembangkan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Indonesia. 

Untuk DWP710 ini, Daewoong Infion dan Kementerian Kesehatan Indonesia menandatangani MOU untuk memulai kerja sama strategis terkait pengembangan perawatan COVID-19 dan uji klinis fase 1 yang telah disetujui pada bulan Juli 2020. Pada tanggal 6 Agustus 2020, DWP710 terpilih sebagai proyek baru di Kementerian Kesehatan Indonesia.

Adapun Daewoong Infion berencana akan memasuki uji klinis fase 2 pada paruh pertama tahun 2021.

Sementara itu, Daewoong Infion dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo juga mempertimbangkan penelitian dan pengembangan kandidat vaksin COVID-19 lainnya dari Daewoong Pharmaceutical, seperti Niclosamide dan Camostat.

Kedua produk tersebut masing-masing diharapkan mampu merawat pasien yang menderita COVID-19 ringan/berat.

Covid-19Daewoong InfionDWP710kementerian kesehatanRumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodouji klinisUji Klinis Perawatan COVID-19
Comments (0)
Add Comment