Bamsoet Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta

foto : istimewa

Jakartakita.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, penjajahan yang telah berlangsung beberapa abad tidak saja telah menguras sumber kekayaan alam, tetapi juga memutus alur dan jejak peradaban bangsa Indonesia.

Harta dan kekayaan budaya Indonesia terampas, termasuk di dalamnya manuskrip-manuskrip dan kekayaan intelektual kerajaan.

Pada kasus Sri Sultan Hamengku Buwono II, hal itu terjadi pada peristiwa Geger Sepehi, dimana pada tanggal 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Keraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2018 dan 2019, beberapa manuskrip jarahan perang telah dikembalikan ke Indonesia. Saya menyambut baik pengembalian benda warisan sejarah tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa manuskrip yang berusia ratusan tahun adalah benda sejarah yang rentan, sehingga memerlukan perawatan dan perlakuan khusus agar tetap berada dalam kondisi yang baik,” tutur Bamsoet, seperti dilansir dalam siaran pers yang diterima Jakartakita.com, baru-baru ini.

“Kami berharap, melalui kajian mendalam bisa membuka cakrawala sejarah yang lebih luas untuk menghimpun kembali detail-detail fakta sejarah yang sebelumnya tercecer, terabaikan, atau bahkan hilang. Dengan demikian, akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang peristiwa sejarah, pelaku sejarah dan masing-masing perannya, serta latar belakang sebuah peristiwa sejarah. Pengumpulan kembali fakta sejarah tidak hanya selaras dengan semangat agar kita tidak pernah melupakan sejarah. Lebih dari itu, menghimpun kembali fakta sejarah sangat penting untuk meluruskan sejarah dan menempatkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya,” sambung Bamsoet.

Dalam kesempatan ini, Bamsoet dan Anggota DPR, Fadli Zon juga mendukung upaya para Trah HB II untuk meminta Sri Sultan Hamengku Buwono II menjadi Pahlawan Nasional. 

Selain itu, mereka juga mendukung langkah para Trah HB II untuk meminta pihak Inggris mengucapkan permohonan maaf dan pengembalian harta benda milik Keraton di saat Sri Sultan Hamengkubuwono II menjadi Raja. 

Sementara itu, sebelumnya, Sekretaris Pelaksana Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Pahlawan Nasional, Bagoes Poetranto menyatakan, pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Keraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II. 

Hal ini terkait pernyataan yang dilontarkan Sejarawan Inggris, Peter Carey dalam acara Webinar bertajuk ‘Forum Sejarah Jejak Peradaban: Menggali Warisan Membangun Masa Depan Sri Sultan Hamengkubuwono II’ yang menyebutkan, bahwa peristiwa penyerangan pasukan Inggris ke Keraton merupakan suatu peristiwa yang harus dimaklumi pada saat masa perang.

“Penyerbuan Inggris dan Sepoy ke Keraton Yogya adalah hal yang biasa dan harus dimaklumi oleh keluarga Trah HB II. Karena pertama, situasi perang dan pihak Inggris perlu logistik untuk pasukannya. Adapun pada saat itu, Keraton Yogya mempunyai harta benda yang besar. Jadi tidak ada hal yang harus dimaafkan dan Inggris asingkan Eyang Sepuh ke Penang sebagai bentuk pengampunan dan belas kasihan Raffles kepada Eyang Sepuh. Karena seharusnya Eyang Sepuh dihukum mati karena melawan Inggris,” sebut pernyataan Carey di acara Webinar.

Menurut Bagoes, apa yang dilontarkan Peter Carey sangat disayangkan dan membuat ‘luka’ para Trah Hamengkubuwono II. 

“Selain itu, kami juga tak sependapat bahwa pengasingan Eyang Sepuh HB II ke Penang merupakan salah satu bentuk pengampunan dan belas kasihan dari pihak Inggris,” tandas Bagoes. (Edi Triyono)

Bambang Soesatyo (Bamsoet)Geger SepehiKeraton YogyakartaKetua MPR RIpahlawan nasionalSri Sultan Hamengku Buwono II
Comments (0)
Add Comment