Jakartakita.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa salah satu program strategis yang termasuk dalam APBN 2021, akan difokuskan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui dukungan pemulihan ekonomi dan revitalisasi sistem pangan nasional serta pengembangan food estate.
Menurut Menkeu, program food estate merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan dengan meningkatkan produktivitas di luar pulau Jawa serta bagian dari reformasi struktural yang telah diakomodasi di dalam APBN 2021.
“Saya kira kita harus dukung APBN sebagai instrumen fiskal untuk mewujudkan ketahanan pangan di dalam negeri,” ujarnya, Minggu, 11 Oktober 2020.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa, program food estate merupakan program jangka panjang yang dapat menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan.
Program ini juga mampu meningkatkan pendapatan keluarga petani dan memastikan ketahanan pangan secara nasional.
Dengan program ini, kata Mentan, nantinya akan ada kelompok tani yang menggarap lahan seluas 100 hektare dan lahan per 1.000 hektare akan di garap oleh gabungan kelompok tani yang dikorporasikan menjadi lebih besar lagi hingga 10.000 hektare.
“Diharapkan, nantinya petani tidak lagi menjual gabah secara murah. Artinya semua harus hilirisasi dan industrinya harus dirancang dengan baik,” kata Syahrul dalam siaran pers, Rabu (13/10).
Lebih lanjut dijelaskan, kawasan pengembangan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah akan dijadikan sebagai lahan percontohan dengan penerapan sentuhan teknologi pertanian modern, sehingga budidaya pertaniannya berbeda dari cara tradisional.
“Dalam proyek lintas kementerian ini, penerapan mekanisasi serta teknologi pertanian diharapkan dapat mengoptimalkan rawa menjadi lahan pertanian produktif dan meningkatkan produksi pertanian,” tutupnya. (Edi Triyono)