BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme di Lingkungan Pesantren

foto : istimewa

Jakartakita.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka upaya penanggulangan terorisme di lingkungan santriwan dan santriwati di Indonesia, pada hari Jumat (13/11) di GOR Pondok Pesantren Qomarul Huda, Desa Bagu, Kabupaten Lombok Tengah. 

Dalam kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Muhammad Mahfud M.D., S.H, S.U., M.I.P.; dan Tuan Guru Bagu (TGB) K.H. Turmudzi Badaruddin selaku tokoh ulama di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Melansir siaran pers, Jumat (13/11) disebutkan, dalam sambutannya, Boy Rafli Amar mengungkapkan, bahwa terorisme merupakan kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, dan kedaulatan negara yang dikhawatirkan dapat merusak nilai kemanusiaan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

Sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya melalui Kesiapsiagaan Nasional.

Adapun dalam menangkal radikal terorisme di Indonesia, santri dinilai menjadi pilar penting dalam konteks memahami perbedaan.

Sebagai kelompok yang identik dengan pesantren, santri merupakan salah satu kelompok agama yang membawa Islam sebagai agama perdamaian, dengan menggelorakan ciri khas pesantren ‘Hubbul Wathon Minal Iman’ atau cinta tanah air sebagian dari iman.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, Kepala BNPT mengajak 90 orang santriwan-santriwati dari 6 ponpes yang ada di Lombok Tengah untuk ikut serta bersinergi mewujudkan Indonesia damai dengan keikutsertaan dalam deklarasi Kesiapsiagaan Nasional.  

“Diharapkan, melalui deklarasi ini kita dapat mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para santri di tanah air, agar dapat bersama-sama menjaga bangsa kita dari ancaman terorisme. Atas nama lembaga, saya berpesan kepada seluruh santri dan seluruh peserta yang hadir dalam deklarasi ini, untuk tetap setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi Kebhinnekaan, serta senantiasa bersinergi menolak intoleransi dan radikal terorisme,” ujar Boy Rafli. 

Lebih lanjut, Kepala BNPT berharap, agar masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi terjadinya penyebarluasan paham radikal yang mengarah pada perbuatan tindak pidana terorisme.

“Karena santri-santriwati termasuk kelompok masyarakat yang cukup rentan terkena dampak dari pengaruh kelompok jaringan teroris, yang selama ini kita lihat cukup banyak perwakilan dari mereka, yang latar belakang pendidikannya dari pondok pesantren. Tentu kita tidak ingin pondok pesantren terbawa-bawa dan berurusan dengan hukum di negara kita. Mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh generasi muda Indonesia khususnya para santri dan santriwati,” terang Boy Rafli. 

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan sejarah santri di Indonesia, yang sejak zaman dahulu sudah diajarkan untuk membangun bangsa hingga kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Mahfud, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dorongan lebih kepada pondok pesantren untuk dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.

“Pesantren itu jangan sampai masuk angin, artinya jangan masuk paham radikalisme di dalam lingkungannya. Sekarang ini, pemerintah sudah semakin memajukan atau mengutamakan pondok pesantren dengan perhatian yang diberikan negara, mulai dari pendidikan hingga pembekalan latihan kerja. Ini merupakan bentuk perhatian negara kepada pondok pesantren dan para santri dalam rangka pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang akhlakul karimah, yang memiliki kemampuan tinggi, dan bisa berkompetisi dengan negara lain,” terangnya.

Adapun Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional ini merupakan salah satu dari 3 unsur penting tugas pencegahan terorisme yang wajib dilaksanakan oleh BNPT bersama Kementerian/Lembaga, selain Kontraradikalisasi dan Deradikalisasi. (Muhammad Fadhli)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)DeradikalisasiKesiapsiagaan NasionalKontraradikalisasipenanggulangan terorismeSantriTerorisme
Comments (0)
Add Comment