Jakartakita.com – Kantor Wilayah IX PT Pegadaian (Persero) Jakarta 2 menjalin silaturahmi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan agar koordinasi penerapan fungsi tugas perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut diawali dengan pemberian piagam penghargaan yang dilakukan oleh Hakim Setiawan selaku Senior Vice President Kantor Wiayah IX PT Pegadaian (Persero) Jakarta 2 Kepada Kombes Pol. Aziz Andriansyah,SH, SIK, M. Hum selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan beserta jajaran dari Satuan Krimum Polres Metro Jakarta Selatan atas pengungkapan dan penangkapan sindikat emas palsu yang meresahkan Konsumen pembeli perhiasan dan PT Pegadaian (Persero) Kanwil IX Jakarta 2 sebagai Pemberi Pinjaman.
“Dengan terungkapnya dan diproses sesuai hukum yang berlaku kepada para pelaku tersebut diharapkan akan membuat efek jera dan tidak terjadi lagi perbuatan tindak pidana serupa dikemudian hari,” ucap Hakim Setiawan, di Jakarta, Kamis (18/03).
Dijelaskan, silaturahmi ini merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian sebagai salah satu perusahaan BUMN.
“Hal ini juga sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan di Pegadaian untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah,” sambungnya.
Lebih lanjut Hakim Setiawan berharap, jalinan silaturahmi tersebut dapat berjalan dengan baik, sehingga perwujudan visi misi Perusahaan dapat berjalan secara optimal, salah satunya adalah membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat golongan menengah kebawah.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Aziz Andriansyah mengungkapkan, kehadiran Polres Metro Jakarta Selatan sebagai lembaga negara sangat tepat, sebagaimana tugas pokok Kepolisian yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan. (Edi Triyono)