Merespon Dampak Pandemi Covid-19, Goethe-Institut & Kemenlu Jerman Tawarkan Dana Bantuan Internasional untuk Organisasi Bidang Kebudayaan & Pendidikan

foto : istimewa

Jakartakita.com – Goethe-Institut dan Kementerian Luar Negeri Jerman kembali menawarkan Dana Bantuan Internasional sebagai upaya merespons dampak pandemi COVID-19.

Dana bantuan ini diperuntukkan bagi organisasi-organisasi kebudayaan dan pendidikan di luar Jerman, termasuk di Indonesia, yang memiliki peran penting menjaga kebebasan berkesenian dan pluralisme di dalam masyarakat.

Dana Bantuan Internasional diprakarsai pada musim panas 2020 dengan dukungan organisasi-organisasi perantara lainnya.

Dana bantuan ini berhasil memberi kontribusi dalam mempertahankan kiprah organisasi kebudayaan di luar Jerman dan pada saat yang sama memperkukuh keberagaman sosial dan kehidupan kultural setempat.

Ketika itu, panel juri menyeleksi 141 proyek dari 440 pendaftar dari 75 negara untuk menerima bantuan pendanaan.

Dukungan diberikan kepada proyek-proyek dari benua Afrika, kawasan Timur Tengah, Asia Tengah dan Tenggara, Eropa bagian tenggara, serta Amerika Selatan.

Berkat sukses besar yang diraih pada 2020, Kementerian Luar Negeri Jerman, Goethe-Institut, dan mitra-mitra konsorsium sepakat untuk melanjutkan pendanaan pada tahun 2021.

Adapun Kementerian Luar Negeri Jerman telah melipatduakan dana menjadi sekitar 6 juta euro (sekitar 105 miliar rupiah).

Jumlah pendanaan individual maksimal yang diizinkan dinaikkan menjadi 30.000 euro (sekitar 525 juta rupiah).

Sedangkan Goethe-Institut kembali bertugas menangani seluruh koordinasi pendanaan tersebut.

Mitra lain dalam konsorsium 2021 adalah S. Fischer Foundation dan Robert Bosch Foundation, yang menyediakan dana tambahan.

Pendaftaran di Indonesia

Di Indonesia, proses pendaftaran untuk Dana Bantuan Internasional sudah dibuka dan akan berlangsung sampai 7 Mei 2021.

Pendaftaran dapat diajukan lewat Goethe-Institut Indonesien melalui alamat email berikut: relieffundindonesia@goethe.de.

Periode pendanaan adalah dari September 2021 sampai Februari 2022.

“Sebagian besar organisasi kebudayaan di Indonesia bergantung pada pemasukan yang hilang akibat pandemi. Melalui program bantuan ini, kami berharap dapat mempertahankan struktur-struktur yang rapuh dan dengan demikian juga kekayaan skena budaya Indonesia,” ujar Dr. Ingo Schöningh, Kepala Bagian Program GoetheInstitut Indonesien, dalam siaran pers, Jumat (16/4/2021).

Organisasi yang dapat diberi bantuan harus memenuhi berbagai kriteria, antara lain berpengalaman menjaga kebebasan berkesenian dan pluralisme di dalam masyarakat; telah berkiprah dengan sukses sebagai organisasi selama minimal tiga tahun; sepak terjangnya terkendala oleh konsekuensi pandemi COVID-19 dan tidak tersedia sumber dana lain untuk pengembangan proyek-proyeknya.

Selain itu, organisasi yang mendaftar harus memiliki pengalaman bekerja sama dengan Goethe-Institut, Kedutaan Besar Jerman, S. Fischer Foundation, atau Robert Bosch Foundation.

Kerja sama yang pernah dilakukan harus dicantumkan dalam surat “Pernyataan Organisasi” dari pendaftar.

Adapun keputusan pemberian dana akan ditentukan oleh beberapa juri yang terdiri dari wakil-wakil konsorsium Dana Bantuan Internasional 2021 dan anggota-anggota juri eksternal dengan pengetahuan regional.

Dana Bantuan InternasionalGoethe-InstitutKementerian Luar Negeri JermanOrganisasi Bidang Kebudayaan dan Pendidikanpandemi covid-19
Comments (0)
Add Comment