Jakartakita.com – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan terkini terbakarnya Kilang Balongan.
Seperti diketahui, baru-baru ini muncul pernyataan dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan telah menemukan adanya unsur pidana terhadap kasus ini dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
“FSPPB berharap, semua pihak dapat menahan diri dalam mengeluarkan statement-nya dan menghormati proses hukum yang berjalan. Karena saat ini, Pertamina masih fokus terhadap penangananan dan dampak akibat peristiwa tersebut. Dikhawatirkan, pecahnya konsentrasi pekerja kami di lapangan dan mengakibatkan timbulnya resiko kerja yang sama-sama tidak kita inginkan,” jelas Presiden FSPPB, Arie Gumilar, dalam keterangan pers, Senin (26/4).
“Kami menegaskan, bahwa FSPPB dan seluruh konstituennya selalu menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku di Indonesia, karenanya kami mendukung agar dalam pelaksanaannya tetap dilakukan seadil-adilnya dengan mengutamakan asas praduga tidak bersalah,” sambung Arie.
“Dalam kesempatan ini, kami juga meminta support dari Pemerintah, Masyarakat dan Manajemen di Internal Pertamina agar masalah terkait bisa segera diselesaikan. Terkhusus kami meminta bantuan pihak Kepolisian agar bisa objektif dalam penanganan musibah terjadinya kebakaran di Kilang Balongan. Hal ini penting kami sampaikan, agar Pekerja bisa kembali fokus kepada tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya,” tandas Arie. (Edi Triyono)