Jakartakita.com – Cek tagihan BPJS sekarang sudah tak repot lagi karena Anda bisa mengaksesnya via online. Zaman sekarang ini memang semau jadi serba mudah. Terlebih lagi dengan adanya teknologi yang semakin canggih sehingga akses via internet bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Bahkan Anda bisa melakukan cek tagihan iuran BPJS ini sambal melakukan berbagai kegiatan lainnya. Bagi Anda yang ingin segera cek via online namun masih belum mengerti caranya tentu bisa menyimak penjelasan di bawah ini.
Cek Tagihan BPJS Website
- Buka halaman website
Jika ingin melakukan pengecekan terhadap tagihan BPJS secara online bisa langsung mengakses website resmi dari BPJS Kesehatan. Jadi Anda bisa langsung berkunjung pada halaman website resmi dari BPJS agar bisa menemukan fitur untuk menemukan berapa besar tagihan Anda.
2. Pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan
Setelah masuk ke halaman website resmi dari BPS selanjutnya Anda bisa langsung melakukan langkah berikutnya. Yaitu memilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan. Menu ini tentu saja bisa Anda dapatkan tepatnya pada laman website dari BPJS Kesehatan tersebut.
3. Masukkan nomer kartu BPJS
Selanjutnya setelah masuk ke menu Cek Iuran BPJS Kesehatan maka Anda bisa langsung berlanjut memasukkan nomer kartu BPJS. Yang perlu diperhatikan disini adalah masukkan nomer BPJS secara tepat sehingga tidak sampai terjadi kesalahan. Selain nomer kartu BPJS tentunya Anda juga bisa memasukkan tanggal lahir Anda sesuai dengan identitas yang tertera. Jangan lupa pula untuk memasukkan nomer validasi tepatnya pada bagian kolom yang memang sudah tersedia.
4. Klik Tombol Cek
Seluruh proses di atas jika selesai dilakukan maka selanjutnya Anda bisa bergegas klik tombol Cek. Nantinya secara otomatis akan muncul informasi di layar mengenai jumlah iuran yang harus dibayarkan.
Cek Tagihan BPJS Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
Cara lain untuk bisa mengecek tagihan BPJS dengan menggunakan media online adalah melalui aplikasi mobile JKN. Untuk bisa mengaplikasikannya maka hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN tersebut. Mengunduhnya bisa dilkaukan dengan mudah di App Store yang tersedia baik pada iOS maupun Android.
2. Registrasi akun
Tahapan untuk melakukan pengecekan tagihan BPJS kemudian bisa dilanjutkan ke proses registrasi akun. Proses registrasi akun ini umumnya dilakukan oleh siapa saja yang belum pernah memiliki akun pada aplikasi ini. Registrasi umumnya dilakukan dengan mendaftarkan email dan password milik Anda.
3. Lakukan login
Anda yang sudah memiliki akun pada aplikasi ini tak perlu lagi melakukan proses registrasi. Namun jika Anda sudah memiliki akun tentunya bisa langsung melakukan proses login. Pada proses ini Anda juga tentunya perlu memasukkan alamat email dan password sehingga bisa langsung cek tagihan.
4. Pilih menu Tagihan
Terakhir setelah login Anda bisa memilih menu Tagihan. Setelah memilih menu ini selanjutnya bisa memilih opsi Premi.
Cek tagihan BPJS dengan menggunakan media internet online sudah tentu lebih mudah. Tidak hanya mudah tetapi hal ini juga bisa dilakukan secara praktis. Bagi Anda yang sibuk dengan berbagai macam aktivitas kini tak perlu ragu lagi dalam melakukan pengecekan. Sebab layanan online akan membuat Anda bisa melakukan cek tagihan atau iuran BPJS dalam waktu yang sangat singkat namun hasil akurat.