ITSEC Asia Bersama POLRI Ungkap Peran Penting Cybersecurity di Era Industry 4.0

foto : istimewa

Jakartakita.com – Indonesia tengah menyambut era revolusi Industry 4.0 yang mengkolaborasikan teknologi jaringan dengan sistem otomatisasi untuk diadopsi secara luas di berbagai sektor seperti perdagangan, jasa, produk manufaktur, dan juga layanan publik.

Bentuk nyata Industry 4.0 yang sudah dapat kita lihat saat ini seperti pemanfaatan Big Data, Internet of Things (IoT), Cloud Computing, dan Artificial Intelligence (AI) dalam digitalisasi produk dan jasa, akses konsumen, dan proses produksi manufaktur.

Hal ini membuat sektor cyber security memiliki peranan sangat penting dalam era Industry 4.0 sebagai bentuk perlindungan dari serangan cyber yang menyerang sistem jaringan untuk mengintersepsi sistem operasi, mengakses data/informasi secara ilegal, pemerasan, hingga perusakan jaringan dan data.

Peran penting cyber security dalam era Industry 4.0 tersebut dipaparkan ITSEC Asia, salah satu perusahaan cyber security terbesar di Asia Pasifik di hadapan sekitar 300 mahasiswa Binus University dalam webinar bertajuk Cybersecurity in Industry 4.0: Must Have Skills and Career Opportunities, yang digelar Jumat (29/10) lalu.

Cyber security berperan besar di era Industry 4.0 karena menjadi instrumen pelindung infrastruktur jaringan dari beragam serangan siber yang dilakukan peretas untuk mengganggu sistem dan perangkat operasional. Serangan siber menargetkan berbagai bidang, mulai dari marketplace, transaksi finansial, perbankan, hingga data personal masyarakat. Potensi kerusakan yang terjadi dari hal itu semakin besar dan berdampak serius bagi kinerja operasional organisasi maupun publik dan konsumen,” terang Presiden Direktur PT ITSEC Asia, Andri Hutama Putra seperti dilansir dalam keterangan pers, Sabtu (30/10).

Sementara itu, peran penting cyber security juga sangat disadari oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Direktorat ini merupakan satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim POLRI dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber dengan menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.

Hal ini dijelaskan langsung oleh AKBP Dr. Iman Imanuddin SH, SIK, MH, Kapolres Tangerang Selatan yang menjadi salah satu narasumber Webinar Cybersecurity in Industry 4.0: Must Have Skills and Career Opportunities yang digelar ITSEC Asia.

“Perkembangan teknologi di era Industry 4.0 membuat lembaga kepolisian dalam hal ini POLRI sangat memperhatikan aspek cyber security sehingga membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber yang menangani beragam kejahatan cyber yang menggunakan computer sebagai alat utama. Bentuk kejahatan dari hal ini, seperti; peretasan sistem elektronik (hacking), intersepsi ilegal (illegal interception), pengubahan tampilan situs web (web defacement), gangguan sistem (system interference), hingga manipulasi data (data manipulation),” terang AKBP Dr. Iman Imanuddin SH, SIK, MH.

Lebih dalam, AKBP Dr. Iman Imanuddin SH, SIK, MH juga menjelaskan, bahwa Dittipidsiber juga menangani kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu, seperti; pornografi online, perjudian online, pencemaran nama baik (online defamation), pemerasan dalam jaringan (online extortion), penipuan dalam jaringan (online fraud), ujaran kebencian (hate speech), pengancaman dalam jaringan (online threat), akses ilegal (illegal access), serta pencurian data (data theft).

Hal ini membuat Lembaga Kepolisian membutuhkan talenta muda yang memiliki skill dan kompetensi khusus terkait cyber security dan penanganan permasalahan serangan cyber yang berujung pada kejahatan cyber.

Asal tahu saja, Industry 4.0 membuat dunia secara global mulai memasuki era digital yang membawa perubahan terhadap gaya hidup masyarakat dan kegiatan organisasi.

Berbagai organisasi baik komersil maupun non-komersil mulai bertransformasi melalui digitalisasi untuk peningkatan layanan maupun daya saing. Kondisi tersebut membuat cyber security memiliki peranan penting dalam industri untuk mencegah tindak kejahatan yang berhubungan dengan sistem digital.

Hal ini berimbas pada peningkatan permintaan akan tenaga ahli cyber security yang tentunya sangat dibutuhkan di berbagai elemen industri.

Hal ini dijelaskan langsung Chief Technology Officer ITSEC Asia, Marek Bialoglowy dalam sesi ketiga webinar Cybersecurity in Industry 4.0: Must Have Skills and Career Opportunities.

“Sektor cyber security menghadirkan peluang karir yang sangat baik bagi para generasi muda. Tenaga kerja di bidang ini harus memiliki kemampuan teknis serta pengetahuan dalam penerapan teknologi terbaru. Untuk skill yang dibutuhkan antara lain; programming, analisis mitigasi dan resiko, intrusion detection, cloud security hingga enskripsi. Seiring perkembangan teknologi digital yang berhubungan dengan peningkatan serangan siber di seluruh dunia, jenjang karir dan peluang yang dihadirkan oleh sektor ini terbuka lebar, khususnya bagi mereka yang telah membekali diri dengan skill dan pengetahuan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Adapun peluang karir di sektor cyber security kian terbuka sehingga mampu memberikan beragam manfaat yang tentu saja diidamkan oleh masyarakat, baik itu dari sisi remunerasi dan karir yang menarik, pengalaman dinas ke luar negeri, hingga peralatan canggih untuk mendukung dalam menjalani pekerjaan. 

Menurut Marek Bialoglowy, agar berkembang menjadi tenaga kerja profesional di industri IT, kemampuan yang harus dikembangkan adalah pembelajaran berkelanjutan, pengetahuan mendalam mengenai teknis, kemampuan menyelesaikan masalah yang komplex, tangguh dan mampu mengatasi stress serta menguasai penulisan teknis dan komunikasi yang baik.

“Kemampuan teknis terbaik yang dibutuhkan untuk bekerja di dunia cyber security, antara lain; application security, cloud security, compliance, technical writing, secure programming, Digital Forensic and Incident Response (DFIR) serta analisis data,” tandasnya.

artificial intelligence (AI)big databinus universitycloud computingcyber securityCybersecurity di Era Industry 4.0Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber)industry 4.0Internet of Things (IoT)ITSEC Asiakejahatan cyberpolrirevolusi Industry 4.0
Comments (0)
Add Comment