Surabaya Bersiap Hidupkan Kembali Event Lokal dengan Protokol CHSE

foto : dok. Kemenparekraf

Jakartakita.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia kembali menggelar kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) Event Protocol Story (CERPEN), kali ini bertempat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 3 November 2021.

Dengan target utama masyarakat umum dan media lokal, CERPEN merupakan program sosialisasi kampanye yang bertujuan untuk menghidupkan kembali pariwisata dan industri kreatif dengan mengedepankan protokol kenormalan baru dalam penyelenggaraan event.

Sebelumnya, CERPEN telah digelar di beberapa destinasi prioritas Indonesia, di antaranya Medan dan Yogyakarta.

Adapun CERPEN yang digelar di Surabaya ini, menghadirkan beberapa tokoh terkemuka dan para profesional di bidang kreatif.

Mereka berbagi pandangan dan pengalamannya mengenai penyelenggaraan event yang bertanggung jawab di tengah pandemi.

Para tokoh yang hadir sebagai pembicara, antara lain; Bagas Indyatmono, Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia; David Susilo, SET, MM, Event Director Jember Fashion Carnaval (JFC); dan Hafiz Agung Rifai, Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Menghidupkan kembali event budaya dan pariwisata di Jawa Timur

Jawa Timur, dimana kota terbesar kedua di Indonesia -Surabaya- bertempat, merupakan rumah bagi ratusan acara budaya dan pariwisata yang diadakan setiap tahun di Indonesia dan berhasil menarik pengunjung dari seluruh negeri.

Sebelum pandemi melanda, atau di tahun 2019, tercatat 367 acara digelar di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Acara seni dan budaya yang terkenal di Jawa Timur, di antaranya; Jazz Gunung Bromo, atau festival jazz internasional tahunan yang digelar selama dua hari di panggung terbuka, dengan latar belakang Gunung Bromo yang indah.

Acara lainnya yang tak kalah penting, ialah turnamen sepeda internasional yang merupakan bagian dari UCI Asia Tour, International Tour de Banyuwangi Ijen dan parade mode tahunan terbesar di Indonesia, Jember Fashion Carnaval (JFC).

Event Director JFC, David Susilo mengatakan, bahwa protokol CHSE akan diterapkan pada parade Jember Fashion Carnaval 2021 mendatang, lewat format hybrid yang memadukan acara online dan luring.

“Kami bersemangat untuk segera menggelar Jember Fashion Carnaval berikutnya di tanggal 20 November, tentunya dengan mengikuti pedoman CHSE. Protokol CHSE yang ketat akan kami terapkan di semua sesi acara, mulai dari pra-acara, acara inti, hingga pasca-acara. Tim kami telah menjalani pelatihan selama tiga bulan, bekerja sama dengan Satgas COVID di daerah untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” ujar David, seperti dilansir dalam siaran pers, Kamis (04/11).

Menyebarkan pesan untuk masyarakat

Melalui CERPEN, pemerintah daerah juga mengundang media lokal untuk menyampaikan informasi mengenai pedoman CHSE kepada publik.

Pemerintah telah menerbitkan 11 pedoman dan manual COVID-19 terkait industri di situs web CHSE, termasuk di antaranya pedoman untuk menyelenggarakan acara, menyelenggarakan MICE, serta pedoman kesehatan dan keselamatan CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya.

Pedoman ini mencakup apa yang harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah acara untuk memastikan keselamatan peserta, serta berbagai faktor risiko yang perlu dipertimbangkan.

“Pedoman dan manual ini hadir untuk memberikan semua pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan acara tatap muka selama pandemi. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkannya. Dengan protokol CHSE yang berlaku, kami berharap dapat menyaksikan lebih banyak acara dan festival di Surabaya dan sekitarnya,” ujar Hafiz.

Setelah Surabaya, Kemenparekraf juga akan menggelar program CERPEN di Makassar dan Lombok untuk mensosialisasikan protokol CHSE terkait penyelenggaraan acara.

cerpenindustri kreatifJazz Gunung IndonesiaJember Fashion Carnaval (JFC)kampanye Cleanliness Health Safety Environment Sustainability (CHSE) Event Protocol StoryKemenparekrafKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatifpariwisata
Comments (0)
Add Comment