Kemenparekraf Fokuskan Prinsip 4 AS untuk Tingkatkan Ketahanan dan Daya Saing Usaha Pasca Pandemi

Foto : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong lebih banyak pelaku ekonomi kreatif turut memperhatikan aspek berkelanjutan dalam berkarya sehingga dapat mempercepat terwujudnya pariwisata yang berkualitas. Hal tersebut dikatakan Menparekraf Sandiaga Uno saat meninjau destinasi “Kriya Kayu Rik Rok” di Magelang, Jawa Tengah. (Dok. Kemenparekraf)

Jakartakita.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyosialisasikan semangat inovasi dan adaptasi untuk pulihkan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia lewat penerapan prinsip 4 AS.

Berfokus pada peningkatan resiliensi daya saing usaha, sosialisasi 4 AS ini mengacu pada empat poin yang menjadi prinsip Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, di antaranya; Kerja KerAS, CerdAS, TuntAS, dan IkhlAS. 

Lewat prinsip 4 AS ini, Kemenparekraf berupaya mendorong industri pariwisata dan kreatif untuk kembali bangkit dan menghidupkan perekonomian nasional.

Prinsip 4 AS Kemenparekraf dihadirkan untuk merespon dampak pandemi COVID-19, khususnya terhadap sektor pariwisata dan industri kreatif di Indonesia.

Sebelum ditetapkannya berbagai pembatasan sosial selama pandemi, tercatat ada sekitar 16,11 juta wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia di tahun 2019 dan turun 75% menjadi 4,02 juta pada 2020.

Angka tersebut merupakan pukulan keras bagi perekonomian negara, khususnya pariwisata yang berkontribusi terhadap 5,7% produk domestik bruto (PDB) di Indonesia serta 12,6 juta lapangan pekerjaan di tahun 2019.

“Kita perlu bergerak cepat dan sigap, khususnya dalam memperkaya pengetahuan dan keterampilan baru yang berguna bagi pengembangan usaha. Oleh karena itu, berbagai inisiatif dan kolaborasi bersama para stakeholders perlu ditingkatkan sehingga kita dapat membuka kembali potensi-potensi pariwisata dan industri kreatif yang menghadirkan lapangan kerja baru. Dengan peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, kita dapat bersama-sama membangun kembali perekonomian bangsa,” ujar Sandiaga, seperti dilansir dalam siaran pers, Senin (22/11).

Peningkatan resiliensi daya saing usaha lewat pelatihan wirausaha digital

Berbagai inisiatif dilakukan Kemenparekraf untuk memulihkan sektor pariwisata dan industri kreatif, di antaranya lewat Bantuan Insentif Pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengalami dampak paling berat.

Hingga paruh pertama tahun 2020, industri pariwisata di Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 85 triliun, dengan kerugian industri hotel dan restoran hingga Rp 70 triliun.

Sebagian besar sektor kreatif juga terkena dampak yang sangat berat, oleh karena itu, untuk menghidupkan kembali perekonomian nasional, Kemenparekraf juga meningkatkan berbagai program edukasi yang mendorong kewirausahaan.

Salah satu program yang digalakkan ialah Santri Digitalpreneur Indonesia. Program ini berfokus pada pelatihan dan pendampingan santri untuk mempelajari berbagai keterampilan digital serta mengaplikasikannya sebagai modal mereka untuk menjadi digitalpreneur atau berkarier di industri kreatif setalah mereka lulus.

“Indonesia memiliki 31.385 pondok pesantren, karena itu kami mendorong mereka untuk mengembangkan ekonomi kreatif mereka melalui digitalisasi. Semua inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memajukan pertumbuhan ekonomi nasional di Indonesia,” ujar Sandiaga.

Kemenparekraf juga memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan resiliensi daya usaha, yang dilakukan dengan penerapan prinsip 3C: Commitment, Competence, dan Champion.

“Bergerak cepat saja tidak cukup, kita harus bergerak bersama-sama dan garap semua potensi bisnis yang ada untuk ciptakan lapangan kerja baru. Lewat ide-ide yang inovatif dan kreatif, kita dapat kembali bangkit dan memajukan perekonomian Indonesia,” tutup Sandiaga.

cerdasekonomi kreatifIkhlASKemenparekrafKementerian Pariwisata dan Ekonomi KreatifKerja KerASKetahanan dan Daya Saing Usahapariwisatapasca pandemiPrinsip 4 ASTuntAS
Comments (0)
Add Comment