Kawasan Industri KIIC Raih Penghargaan ‘Smart Industrial Estate’ dari Kementerian Perindustrian

foto : dok. KIIC

Jakartakita.com – Karawang International Industrial City (KIIC) berhasil meraih penghargaan Special Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) Awards dalam kategori Smart Industrial Estate yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), Kamis (02/12) lalu yang digelar secara hybrid di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. 

Pelaksanaan acara INDI 4.0 merupakan agenda tahunan Kemenperin yang dilaksanakan sejak 2019.

Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan/perorangan yang memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0 di Indonesia dengan kategori; Service/Technology Provider, Digital Transformation Manager, Smart Industrial Estate, dan Industrial Internet of Things Start-up.

Menanggapi hal ini, Direktur KIIC, Sanny Iskandar menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin untuk KIIC.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pandemi Covid-19 tidak menghalangi upaya dan kemampuan perusahaan dalam menunjukkan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kapasitas melalui transformasi industri 4.0. Sejak 2016, kawasan industri KIIC telah mengurangi pemakaian bahan fosil agar lebih ramah lingkungan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan sebagai Smart Industrial Estate,” jelas Sanny dalam keterangan pers, Jumat (10/12).

KIIC telah melewati proses seleksi dan verifikasi yang ketat dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian.

“Proses verifikasi tersebut meliputi pemaparan proyek-proyek transformasi industri 4.0 yang telah diterapkan di KIIC hingga capaian dan keuntungan yang diperoleh dari penggunaan teknologi tersebut bagi perusahaan, baik dari segi cost efficiency, saving time serta peningkatan produktivitas karyawan tanpa adanya pengurangan dalam service level kepada para tenant,” sambung Sanny Iskandar.

Adapun KIIC merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dengan ITOCHU Corporation dari Jepang dan telah bekerja sama selama 30 tahun untuk mengembangkan kawasan industri di Karawang.

Kawasan industri berkelas internasional ini didukung dengan lokasi yang strategis dan dapat diakses langsung dari Pintu Tol Karawang Barat 2.

KIIC memiliki infrastruktur dan fasilitas yang sangat komprehensif guna mendukung keberlangsungan investasi salah satunya adalah tersedianya fasilitas Environmental Laboratory yang dapat melakukan uji sampel air limbah para tenant.

KIIC dikembangkan dengan konsep kawasan industri yang menggabungkan kegiatan industri manufaktur dan fasilitas yang terkait langsung dengan industri (rental warehouse, rental factory & office, hingga commercial area) di mana kegiatan tersebut tidak bercampur dengan pengembangan area permukiman.

Itochu Corporationjoint ventureKarawang International Industrial Citykawasan industrikementerian perindustrianKIICPenghargaanSinar Mas LandSmart Industrial EstateSpecial Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0)
Comments (0)
Add Comment