Cegah Lakalantas, INVENTZO Beberkan Tips Safety Ridings

foto : istimewa

Jakartakita.com – Di tengah semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia, praktik safety riding menjadi salah satu hal yang terus ditekankan oleh pemerintah dan berbagai pihak.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang dirilis oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), sejak Januari – Oktober 2021 saja, terdapat lebih dari 80 ribu kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi.

Untuk menekan angka tersebut, pengendara harus terus meningkatkan safety riding sebagai pedoman utama dalam berkendara.

Melansir siaran pers, Kamis (16/12), Kiky Sugiharto selaku Online Business Manager INVENTZO mengatakan, “Kami memahami keselamatan dalam berkendara merupakan prioritas nomor satu. Sebagai brand apparel motor lokal, pengguna kendaraan bermotor dapat melengkapi berbagai perlengkapan berkendara yang tak hanya mementingkan kenyamanan tapi juga keamanan. Kami harap, koleksi apparel yang kami miliki dapat meminimalkan risiko berkendara sehingga pengendara motor dapat mengemudi dengan nyaman dan terlindungi. Untuk semakin mendorong partisipasi masyarakat dalam safety riding, kami juga menyediakan transaksi yang praktis dan hemat melalui promo cashback hingga 100% dengan pembayaran menggunakan ShopeePay.”

Lebih lanjut juga disampaikan tiga hal utama yang perlu diperhatikan agar tetap aman saat berkendara, yaitu:

1.Periksa komponen penting dan jangan sepelekan kondisi fisik motor

Langkah awal sebelum berkendara sepeda motor adalah selalu cek kondisi motor sebelum bepergian. Beberapa komponen yang perlu diperhatikan adalah kondisi angin ban, radiator, lampu motor, rem, dan rantai motor. Pastikan komponen tersebut dalam kondisi baik agar terhindar dari kecelakaan kendaraan. Agar tetap terjaga, bawalah tool kit kemanapun kamu pergi untuk mengantisipasi adanya masalah yang tidak diinginkan. Jangan lupa juga untuk mengecek oli secara berkala agar motor tidak mogok di jalan.

2.Tidak hanya helm, gunakan juga perlengkapan pelindung ekstra untuk badan dan tangan

Kamu pasti sudah cukup familiar dengan kewajiban penggunaan helm berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara. Helm berfungsi untuk melindungi bagian kepala dari adanya risiko benturan jika terjadi kecelakaan serta mampu melindungi mata dari debu, angin, atau benda lainnya. Selain area kepala dan wajah, kamu juga bisa memberikan proteksi lebih terhadap bagian tubuh lainnya yang rentan terpapar, seperti badan dan tangan. Hal ini juga penting untuk diperhatikan lantaran motor tidak memiliki body yang tertutup seperti mobil, sehingga risiko kecelakaan pada pengendara motor relatif lebih besar. “Berbagai apparel berkendara tersedia di INVENTZO untuk memberi Anda perlindungan ekstra. Di antaranya ada jaket weathershield atau pun riding vest yang dapat melindungi tubuh dari terpaan angin. Produk-produk tersebut juga disertai aksen reflektif yang memantulkan cahaya ketika tersorot lampu kendaraan agar Anda tetap aman dan terlihat ketika berkendara di malam hari. Selain itu, hadir pula riding gloves untuk melindungi jari dan telapak tangan saat terjadi crash, serta balaclava dan helmet cap agar kebersihan kepala senantiasa terjaga,” beber Kiky.

3.Fokus pada keselamatan diri sendiri dan orang lain

Saatnya berkendara! Jika kamu sudah mengaplikasikan hal-hal di atas, kamu perlu tetap bijak saat mengendarai motor agar selamat sampai tujuan. Pastinya, kamu sudah sering mendengar untuk mematuhi rambu lalu lintas dan aturan berkendara. Selain hal tersebut, kita juga harus lebih peduli dengan keselamatan diri sendiri dan juga orang lain saat berkendara dengan tidak menggunakan smartphone saat berkendara, fokus pada jalan, menggunakan kode sein yang sesuai, dan jaga jarak aman. Jika sedang berkendara, jangan menyalakan rokok karena bisa mengganggu konsentrasi dan abu rokok dapat membahayakan pengendara lain. Jalanan bukan hanya milik sendiri sehingga gunakan jalan yang ditujukan untuk motor dan tidak menerobos ke trotoar, ya, riders! (Edi Triyono)

brand apparel motor lokalINVENTZOLakalantaspengguna kendaraan bermotorSafety Ridings
Comments (0)
Add Comment