Jakartakita.com – Virus covid-19 telah memicu berbagai masalah kesehatan dan dapat memengaruhi kualitas hidup pasien.
Menurut Dokter Spesialis Saraf & Champion ALZI, dr. Sheila Agustini, Sp.S, usai pasien pulih pun, ada yang mengalami berbagai komplikasi penyakit pada jangka panjang.
Dampaknya bisa sampai seumur hidup termasuk memperbesar risiko terjadinya Demensia Alzheimer.
“Virus covid dapat menyebabkan peradangan pada susunan saraf pusat. Saat virus covid merusak pembuluh darah di bagian otak maka ada sel-sel otak yang mengalami degenerasi bahkan mati. Inilah yang menyebabkan penyintas menjadi rentan terhadap risiko Demensia Alzheimer sehingga perlu tetap diwaspadai,” ungkap dr. Sheila Agustini, Sp.S seperti dilansir dalam siaran pers, Selasa (15/3).
Sebagai tindakan preventif, dr. Sheila menyarankan agar para penyintas covid-19 rajin melakukan beragam aktivitas untuk menstimulasi fungsi kognitif, seperti rajin membaca, menulis, bermain tebak-tebakan, bermain catur, mengisi TTS, dan lainnya.
Termasuk juga melakukan pemeriksaan kesehatan rutin setiap 6 bulan atau bila timbul keluhan yang mengganggu.
Lebih lanjut dr. Sheila pun menyarankan agar masyarakat tetap patuh dan serius menerapkan protokol kesehatan serta memberi diri untuk divaksin, karena kepatuhan masyarakat yang sehat akan membantu mencegah penularan virus kepada mereka yang berisiko tinggi terkena covid, seperti Orang Dengan Demensia (ODD).
“Pasien covid-19 dengan gejala berat yang memiliki faktor risiko Demensia Alzheimer memiliki kemungkinan lebih besar terkena gangguan fungsi kognitif pada saat dan pasca infeksi. Gangguan kognitif meliputi kesulitan dalam berpikir, sulit mengingat kembali, dan gangguan penalaran dan perilaku wajar. Penelitian medis lebih lanjut terkait hal ini masih diperlukan studi yang mendalam. Namun, tata laksana penanganan gangguan fungsi kognitif, seperti terapi dan obat-obatan dapat diberikan pada pasien covid-19 berdasarkan kebutuhan sejauh mana mengganggu kehidupan dan aktivitas sehari-hari,” ungkap dr.Sheila.
Menyikapi kondisi tersebut diatas, Sequis menawarkan Sequis Organ and Function Insurance (SOFI), produk asuransi penyakit kritis yang berkonsep anti rugi.
Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence, Samuji, MPd, CFP, CPC menjelaskan, konsep anti rugi tersebut, yaitu jika terjadi risiko maka Sequis akan membayarkan Uang Pertanggungan (UP) dan mengembalikan total premi yang sudah dibayarkan.
Apabila tidak terjadi risiko apa-apa sampai akhir masa asuransi, maka premi yang telah dibayarkan nasabah akan dikembalikan oleh Sequis. Demikian juga jika Tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi, maka premi juga akan dikembalikan.
“Melengkapi keluarga dengan asuransi penyakit kritis sebagaimana manfaat yang diberikan SOFI maka keluarga pasien akan terbantu saat harus memberikan perawatan yang terbaik bagi anggota keluarga yang sakit kritis. Nasabah akan mendapatkan UP jika terjadi risiko penyakit kritis dan/atau risiko kegagalan sistem dan organ tubuh yang memenuhi ketentuan polis dan pengembalian premi yang telah dibayarkan,” ungkap Samuji.
Sebagai tambahan, lanjutnya, nasabah yang memiliki SOFI pun dapat menambahkan Parent Protector rider untuk memberikan perlindungan bagi orang tua dari Tertanggung sebagai langkah berjaga-jaga dari penyakit kritis Demensia, Alzheimer, Kanker, dan Parkinson. Termasuk jika terjadi kegagalan sistem pernafasan tahap akhir.
“Rider ini akan memberikan UP hingga Rp200 juta dan pengembalian premi jika terjadi risiko penyakit-penyakit tersebut,” jelasnya lagi.
Selain itu, sambungnya, jika ternyata orang tua meninggal dunia dan tidak ada klaim selama masa pertanggungan, nasabah akan mendapatkan manfaat pengembalian total premi dari rider ini.
“Selain itu, apabila tidak terjadi risiko apapun sampai akhir masa asuransi maka total premi yang sudah dibayarkan juga akan dikembalikan,” tandas Samuji.