Rayakan 19 Tahun Eksistensi, FSPPB Terus Berkomitmen Menjaga Kedaulatan Energi Nasional

foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Memasuki usia ke-19 tahun pada 18 Maret 2022 ini, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terus berkomitmen menjaga kedaulatan energi Nasional.

Presiden FSPPB periode 2021 – 2024, Arie Gumilar mengungkapkan, bahwa kedaulatan energi menjadi salah satu bagian kedaulatan dari sebuah negara.

“Di usia FSPPB Ke-19 ini, FSPPB tetap semangat dan hadir menjaga kedaulatan energi Nasional demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Patut dipahami, bahwa suatu negara akan berdaulat paling tidak memiliki 3 kedaulatan, yaitu kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi, dan kedaulatan energi,” ungkap Arie Gumilar kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/3).

Menurutnya, apa yang FSPPB perjuangkan selama ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yaitu cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak, mutlak dikuasai oleh negara.

“Apalagi yang datangnya dari sumber kekayaan alam yang ada di Indonesia, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya lagi. 

Lebih lanjut Arie juga mengingatkan, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di bidang energi.

“Indonesia kaya energi yang tak hanya fosil seperti minyak bumi, batu bara, tetapi juga energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Ada 482 Gigawatt potensi energi terbarukan di negeri ini. Belum termasuk energi baru dari uranium, plutonium, dan torium, yang baru-baru ini ditemukan. Ini mutlak harus dikuasai oleh negara,” tegasnya. 

Ditambahkan, FSPPB akan bersinergi dengan perusahaan, karena merupakan bagian yang sangat penting dari hubungan industrial.

“FSPPB juga tetap komitmen memajukan perusahaan,” tandasnya, disela acara syukuran dan pemberian bantuan ke Pondok Pesantren Darul Muti’ah di wilayah Ciledug Tangerang Selatan. (Edi Triyono)

Federasi Serikat Pekerja Pertamina BersatuFSPPBkedaulatan energi NasionalPasal 33undang-undang dasar 1945
Comments (0)
Add Comment