Badan Siber & Sandi Negara Sebut Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia Tempati Urutan Pertama Kasus Peretasan

foto : ilustrasi (ist)

Jakartakita.com – Melalui kanal YouTube pribadinya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (4/4) mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengadaan jaringan keamanan siber di 43 satuan kerja di bawah naungan Markas Besar (Mabes) TNI.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya merespon potensi ancaman digital nasional yang kian meningkat.

Disebutkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang tahun 2021 terdapat lebih dari 1.65 miliar anomali trafik keamanan siber di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, BSSN mencatat, ada 5.574 kasus peretasan di berbagai sektor.

Adapun sektor pendidikan tinggi menempati urutan pertama dengan persentase sebesar 36.49 persen.

Ironisnya, dikatakan pakar keamanan siber University of St Andrews, Inggris, Dr. Joe Burton, peningkatan kejahatan di dunia maya tersebut terjadi di tengah proses transformasi digital di masa pandemi COVID-19.

“Masih lekat dalam ingatan kita, serangan ransomware di beberapa Rumah Sakit dan spionase vaksin selama pandemi. Berbagai upaya phishing juga belakangan marak dilakukan oleh organisasi kejahatan kriminal,” ungkap Dr. Burton, seperti dilansir dalam siaran pers, Kamis (7/4).

Dalam acara bertajuk ‘International Conference On Contemporary Risk Studies (ICONICS-RS)’ tersebut, Dr. Burton juga menekankan, jika tak diatasi sedini mungkin, negara akan menghadapi terorisme siber dan perang siber.

“Kondisi ini menjadi ancaman nyata dan berdampak langsung terhadap keamanan negara. Karenanya, teknologi informasi menjadi bagian dari kemampuan keamanan yang sangat penting bagi negara saat ini,” jelasnya.

Konferensi Internasional bertema ‘Contemporary Risks Studies on Business, Economics, Communication, and International Relations during COVID-19 Pandemic’ tersebut, juga turut dihadiri oleh: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr. (H.C) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T; Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D; dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA, MBA.

Ketiga menteri menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan forum multi-level dan interdisipliner tersebut.

Utamanya, dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah di berbagai sektor dalam rangka memitigasi potensi ancaman di tengah pandemi.

Hadir sebagai narasumber dalam sesi pertama: Iman Rachman, Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha, PT Pertamina (Persero); Enrico Hariantoro, Executive Director of Integrated Financial Services Sector Policy Group, The Financial Services Authority; Prof. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D., Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM; Herman Saheruddin, Ph.D., Director of Research Group, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS); dan Ety Yuniarti, Senior Vice President Risk Management, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Sementara itu, sesi kedua konferensi, diisi oleh para akademisi dari berbagai kampus kenamaan mancanegara, yakni: Prof. Dr. Benjamin K. Sovacool, University of Sussex Business School, United Kingdom; Dr. Joe Burton, University of St Andrews; dan Prof. David Alexander, University College London (UCL).

Dalam hal perlindungan diri terhadap kejahatan siber, Direktur IT sekaligus pakar teknologi informasi dan komunikasi Universitas Pertamina (UPER), Erwin Setiawan, M.T.I., menyatakan, pemanfaatan teknologi informasi perlu disertai kemampuan untuk menjaga keamanan informasi baik bagi institusi maupun individu.

“Masyarakat perlu tahu bagaimana berperilaku aman di dunia maya. Misalnya, menghindari penggunaan WIFI di area publik untuk mengakses informasi yang sensitif, terutama untuk melakukan transaksi keuangan. Jangan mudah percaya kepada orang yang meminta password atau OTP. Dan yang paling penting, hindari mengunggah informasi atau identitas pribadi yang berpotensi disalahgunakan di media sosial,” tuturnya.

Dosen Program Studi Ilmu Komputer Universitas Pertamina tersebut, juga memberikan himbauan bagi perusahaan atau organisasi yang sudah intensif menggunakan teknologi informasi pada proses bisnis.

“Perusahaan harus memiliki strategi atau tim khusus pengelola risiko pemanfaatan TIK, untuk mengantisipasi potensi kejahatan siber yang dapat merugikan perusahaan,” tandasnya. (Edi Triyono)

badan siber dan sandi negarakeamanan digitalkeamanan siberpendidikanperetasan
Comments (0)
Add Comment