Jakartakita.com – Jakarta, 31 Agustus 2025 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menerbitkan sebuah siaran pers yang menanggapi dinamika masyarakat belakangan ini. Dalam dokumen bertanggal 31 Agustus 2025 dan memuat tanda tangan Ketua Umum Surya Paloh serta Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, DPP Partai NasDem menegaskan kembali komitmen partai terhadap aspirasi rakyat dan menyampaikan sejumlah keputusan penting.
Pokok Isi Siaran Pers
- Aspirasi rakyat sebagai acuan utama. DPP NasDem menegaskan bahwa perjuangan partai harus senantiasa merujuk pada aspirasi masyarakat.
- Landasan perjuangan partai. Perjuangan NasDem disebut sebagai kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
- Belasungkawa atas jatuhnya korban. DPP menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
- Pernyataan kader yang dinilai menyimpang. DPP menilai ada pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI Fraksi NasDem, yang dinilai menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, serta dianggap sebagai penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem.
- Sanksi organisasi. DPP Partai NasDem menyatakan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem terhitung Senin, 1 September 2025.
Dokumen tersebut ditutup dengan keterangan bahwa siaran pers dibuat untuk diketahui masyarakat, khususnya kader dan anggota Partai NasDem.
Siaran pers ini hadir di tengah meningkatnya tensi publik belakangan ini. Dalam pernyataan tersebut, DPP menekankan garis kebijakan partai yang berpihak pada aspirasi rakyat dan mengambil langkah organisasi terhadap kader yang dinilai tidak sejalan dengan garis perjuangan.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat… hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.”
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.”