Inilah Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2015
Jakartakita.com: Bagi Anda yang hendak merencanakan cuti tahunan untuk berlibur atau menyelenggarakan hajat lainnya. Ada baiknya mencatat jadwal libur nasional dan cuti bersama 2015 untuk memudahkan Anda membuat agenda.
Pasalnya, hari ini, Rabu (7/5/2014), pemerintah telah menyepakati draf Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2015 sebanyak 19 hari. Sebagian besar di antaranya jatuh pada hari Kamis, Jumat, dan Sabtu sehingga akan banyak long weekend dan hari kejepit nasional (harpitnas).
Adapun SKB tentang pengaturan cuti bersama dan libur nasional bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama.Karena cuti tahunan merupakan hak pegawai yang harus dihargai. Karenanya, untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah.
Banyaknya libur nasional dan cuti bersama tahun 2015 lebih sedikit tiga hari dari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014 yang berjumlah 22 hari. Berikut adalah hari-hari libur nasional dan cuti bersama dimaksud:
Libur Nasional :
1. 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2015
2. 3 Januari (Sabtu) – Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 19 Februari (Kamis) – Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili
4. 21 Maret (Sabtu) – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
5. 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
6. 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
7. 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
8. 16 Mei (Sabtu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
9. 2 Juni (Selasa) – Hari Raya Waisak 2559
10. 17-18 Juli (Jumat-Sabtu) – Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah
11. 17 Agustus (Senin) – Hari Kemerdekaan RI
12. 24 September (Kamis) – Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah
13. 14 Oktober (Rabu) – Tahun Baru Islam 1437 Hijriah
14. 25 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
1. 16, 20, dan 21 Juli (Kamis, Senin, Selasa) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah
2. 24 Desember (Kamis) – Cuti Bersama Hari Raya Natal
(Antara/Risma)