Rute Alternatif Pengendara Sepeda Motor Menuju HI
Jakartakita.com – Mulai besok, Rabu (17/12), sepeda motor dilarang melintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Thamrin, sampai Jalan Medan Merdeka Barat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba pembatasan sepeda motor di jalan tersebut.
Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Irvan Prawira, mengatakan sejumlah petugas akan disiagakan di titik-titik tertentu untuk mengarahkan pengendara sepeda motor.
Polisi bersama Dinas Perhubungan DKI, lanjut Irvan, juga sudah menyiapkan jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor yang menghindari pelarangan ini. “Kami sudah melakukan sosialisasi satu bulan. Satu dua hari mungkin masih penyesuaian,” ujarnya.
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menambahkan, dalam masa percobaan tidak ada penerapan sanksi tilang selama satu bulan penuh. Namun pengendara motor yang melanggar tetap akan diberi sanksi teguran.
“Sampai satu bulan ke depan pada uji coba pembatasan motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, pengendara akan diarahkan ke jalan alternatif. Polisi menerjunkan 60 personel, dan Dishub DKI Jakarta menerjunkan 168 personel mulai dari jalur yang diujicobakan hingga pada jalur-jalur alternatif sebagai pengalihan arusnya,” kata Budiyanto.
Ia menjelaskan, dari sisi sebelah barat, yaitu mulai dari Dukuh Bawah, akan dibelokkan ke sebelah kiri ke arah Karet Bivak-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Abdul Muis-Majapahit-Harmoni dan seterusnya. Sementara itu dari sisi sebelah Timur, Jalan HR Rasuna Said-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan Sam Ratulangi atau dari Jalan Hos Cokro Aminoto-Jalan Agus Salim-Jalan Sabang dan seterusnya.
“Kemudian dari sisi sebelah utara, pengendara motor akan dibelokkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru-Kantor Pos-Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur atau dari Jalan Juanda memutar ke Jalan Veteran Raya-Jalan Suryopranoto-Cideng,” pungkas dia.