Elpiji 12 Kg Naik Demi Harga Keekonomian
Jakartakita.com – PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji 12 Kg Rp 18.000/tabung atau menjadi Rp 134.700/tabung, sejak 2 Januari 2015.
Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, kebijakan korporasi ini merupakan pelaksanaan Roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala untuk menuju harga keekonomian sesuai dengan kaidah bisnis korporasi.
Menurutnya, dengan harga baru ini maka harga elpiji 12 Kg telah mencapai harga keekonomian. Selanjutnya, kata Ali, penyesuaian harga akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, yang disesuaikan dengan harga pasar dunia elpiji, yakni patokan contract price/CP Aramco. Dengan begitu, otomatis harga elpiji 12 kg akan berfluktuasi.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengaku bahwa Pertamina sudah berkonsultasi dengan pemerintah. Pemerintah pun sudah memberikan arahan kepada Pertamina agar kenaikan harganya tidak terlalu memberatkan masyarakat.
Sudirman menganggap wajar tindakan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 Kg, karena tabung gas biru tersebut bukanlah barang yang disubsidi pemerintah. Elpiji yang disubsidi pemerintah adalah elpiji 3 Kg dan harganya tidak naik, tetapi elpiji 3 Kg hanya diperuntukkan untuk golongan masyarakat yang tidak mampu.
“Elpiji 12 pada dasarnya bukan bahan bakar gas bersubsidi. Jadi memang Pertamina berhak menetapkan harga yang wajar,” ucap Sudirman.