Penggunaan Lahan Untuk Kampung Atlet Kemayoran Mesti Izin Setneg
Jakartakita.com – Menyikapi penyelenggaraan Asian Games 2018 yang akan dihelat di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan perkampungan atlet di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun pengembangnya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Namun, terkait penggunaan lahan di Kemayoran ini, harus seizin Sekretaris Negara (Setneg) karena tanah tersebut milik negara.
Menurut Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Sylviana Murni, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan lahan di Kemayoran ini.
“Kami sudah kirim surat ke Pak Presiden agar Kemayoran menyediakan lahan dan kami yang akan membangun kampung atlet itu. Ada dua lokasi, tapi kami minta yang luasnya sebelas hektar saja. Karena lebih luas dan banyak menampung atlet,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk pembangunan ini Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebagai penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Jakpro. Sehingga permasalahan pembangunan hanya tinggal menunggu izin pemerintah pusat. Sayangnya, Sylviana enggan merinci jumlah dana yang digelontorkan Pemprov.