Take a fresh look at your lifestyle.

630.770 Ribu Kendaraan Akan Tersingkir Dari Jalanan DKI Jakarta

0 1,022

Tiket Pesawat Murah Airy

download (1)Jakartakita.com – Terkait rencana Pemprov DKI memberlakukan pembatasan usia kendaraan bagi mobil penumpang selama 10 tahun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut akan menyebabkan 630.770 mobil harus menyingkir dari pusat kota Jakarta. Pasalnya, berdasarkan data di Ditlantas Polda Metro Jaya, ada 554.012 kendaraan keluaran tahun 2004 ke bawah, dan 76.710 kendaraan keluaran tahun 2005.

“Jika diberlakukan pembatasan usia kendaraan 10 tahun, maka jumlah kendaraan itulah yang akan terkena kebijakan. Itu kalau yang dibatasi hanya kendaraan ber-STNK DKI,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).

Saat ini, total mobil pribadi yang berdomisili STNK di DKI Jakarta hingga 2014 sebanyak 1.762.051 unit. Sementara jumlah kendaraan roda empat yang ada di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Depok, Tangerang, dan Bekasi, saat ini mencapai 3.266.009 unit. Jumlah ini belum termasuk sepeda motor, bus, truk, dan lainnya.

Related Posts
1 daripada 5,008

Pemerhati transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta lebih baik menerapkan pembatasan gerak kendaraan pribadi ketimbang membatasi usia kepemilikan kendaraan.

Ia berpendapat, masyarakat terpaksa membeli kendaraan bermotor karena belum tersedianya sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah. “Jangan diabaikan jika ada warga yang terpaksa membeli kendaraan pribadi hanya gara-gara pemerintah tidak mampu sediakan sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah,” kata dia.

Djoko menambahkan, sebaiknya pemerintah meningkatkan program pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta yang sudah diterapkan. “Lebih baik kembangkan pembatasan gerak kendaraan pribadi seperti ERP (electronic road pricing), tarif parkir tinggi, pelarangan sepeda motor di tengah kota, pajak progresif, dan menyediakan fasilitas pejalan kaki serta jalur sepeda yang nyaman,” kata Djoko.

Selain itu, lanjut dia, ketersediaan transportasi publik yang menjangkau kawasan pemukiman penduduk mutlak harus diadakan.

 

Tinggalkan komen