157 Kios Liar Sepanjang Rel KA di Jalan Lenteng Agung Ditertibkan
Jakartakita.com – Sebanyak 157 kios liar di sepanjang jalur rel kereta api di Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dibongkar Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang berkerjasama dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penertiban dilakukan di sisi timur Jalan Raya Lenteng Agung, di antara Stasiun Tanjung Barat hingga Stasiun Universitas Pancasila.
Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim, mengatakan selama bertahun-tahun, jalur yang mengarah ke Depok itu dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) sehingga mengganggu lalu lintas.
“Itu kios milik pedagang kaki lima yang berjualan kayu, perlengkapan taman dan tanaman hias,” kata Fidiyah, di Jakarta, Rabu (28/1).
Nantinya, jelas dia, lokasi yang sudah bersih itu akan dijadikan taman sekaligus memperlebar jalan. Adapun untuk proyek pelebaran jalan, akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Daops I Bambang Setiyo Prayitno, menyatakan penertiban mampu memperluas jarak pandang masinis. Selain di kawasan Lenteng Agung, PT Kereta berencana menertibkan bangunan liar di sepanjang rel lainnya.