Lagi, Kasus ‘bullying’ Terjadi di Sekolah
Jakartakita.com – Kasus ‘bullying’ yang melibatkan antara senior dan junior, terjadi lagi di sekolah top. Kali ini giliran SMA 3 Jakarta yang menjadi sorotan.
Kasus ini bermula dari orang tua murid yang melaporkan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Lystiarini, secara pidana, ke Polda Metro Jaya dengan no laporan No.LP.IBL/460/II/2015/PMJ/Ditresrimum atas dugaan pelanggaran pasal 77 UU No 35 Tahun 2014 tentang perbuatan diskriminasi. Orang tua murid itu tidak terima Retno menskorsing enam siswanya setelah mendapat laporan keenam siswa tersebut mengkeroyok alumni. Padahal para orang tua murid yang diskorsing, meyakini kalo anak mereka adalah korban ‘bullying’ seniornya yang hendak balas dendam.
Retno pun membeberkan alasan memberi skorsing kepada enam siswanya yang terlibat pemukulan. Menurut Retno, pemberian skorsing itu untuk menegakan aturan sekolah. Retno menambahkan, bahkan jika mengikuti peraturan sekolah, keenam siswa itu seharusnya dikeluarkan.Namun demi pembinaan dan perlindungan terhadap anak agar memperoleh sebagian haknya disekolah maka sanksi yang diberikan hanya skorsing selama tiga bulan.
Seperti diberitakan, SMAN 3 Jakarta menjatuhkan sanksi skors kepada enam siswa yang mengeroyok seorang alumnus sekolah yang hendak melecehkan seorang siswa, Jumat (30/1/2015) lalu sekitar pukul 17.00. Akibat pemukulan itu, alumnus tersebut mengalami retak tulang dan terluka di wajah.