Resmi Cerai, Nikita Mirzani Dapat Nafkah Rp 6 Juta Per Bulan
Jakartakita.com – Setelah menjalani proses persidangan yang cukup lama. Akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap suaminya, Sajad Ukra. Selain mendapatkan hak asuh anak. Nikita Mirzani, juga mendapatkan nafkah tertunda Rp 60 juta. Biaya pengganti persalinan sebesar Rp 37.143.000. Nafkah anak sampai dengan dewasa Rp 6 juta per bulan
Jumlah tersebut, masih jauh dari apa yang dituntut oleh Nikita Mirzani. R.N. Putra Anugrah, kuasa hukum Nikita menjelaskan bahwa kliennya meminta nafkah sebesar Rp 50 juta per bulan kepada pria asal Singapura tersebut. Niki juga meminta uang lebih dari Rp 100 juta sebagai pengganti nafkah yang tak diberikan selama mereka menikah.
Namun sayang, Majelis Hakim memiliki pertimbangan sendiri, dan tidak mengabulkan seluruh permintaan ibu dua anak tersebut. Hanya sebagian yang dikabulkan, dan sebagian lagi dikurangi jumlahnya. Dengan putusan hakim ini, pihak Niki belum menentukan sikap. Karena saat keputusan ditetapkan, Niki masih berada di dalam penjara.