Ahok : Konflik Soal Anggaran Tidak Menghambat Program Pembangunan
Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai masalah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tidak akan menghambat pelaksanaan program-program pembangunan.
“Program-program pembangunan, pembersihan sampah-sampah dan normalisasi sungai serta pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan terhambat, karena kami pakai anggaran mendahului,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/2) lalu.
Meskipun demikian, dia mengakui tidak seluruh program pembangunan dapat tetap dilangsungkan. Sejumlah kegiatan, seperti tender-tender pembangunan jalan layang, jalan tol dan sebagainya, terhambat akibat ada masalah APBD.
“Tender-tender untuk pembangunan infrastruktur saja yang agak macet. Namun, kita masih bisa pakai anggaran tahun lalu, yang dapat dipergunakan selama 60 hari, terhitung sejak awal tahun atau Januari 2015,” tutur Ahok.
Sebagai informasi, hubungan antara legislatif dan eksekutif di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meruncing akibat dikembalikannya draf pengesahan APBD DKI 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemprov DKI.
Salah satu penyebab dikembalikannya draft APBD DKI oleh Kemendagri adalah, saat mengajukan APBD ke Kemendagri lampiran hard copy pembahasan komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) tidak ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar). Padahal, sesuai aturan keuangan daerah APBD harus ada tanda tangan kesepakatan antara Gubernur dan Ketua DPRD.
Sejauh ini, DKI baru menyerahkan dokumen APBD senilai Rp73,08 triliun pada 4 Februari lalu. Sedangkan menurut data Kemendagri, 33 provinsi lain di Indonesia sudah tepat waktu menyerahkan dokumen APBD secara lengkap.