Hati-hati! ‘Unlock’ Modem Bolt Bisa di Penjara
Jakartakita.com – Modem 4G yang dijual oleh Bolt memang dibuat khusus agar bekerja dengan kartu SIM yang disediakan oleh Bolt. Untuk menyediakan modem tersebut, Bolt bekerja sama dengan vendor Huawei dan ZTE.
Kini banyak beredar di pasaran modem Bolt versi ‘unlock’ dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga modem Bolt original. Tujuan mereka meng-‘unlock’ adalah agar modem tersebut bisa dipasangi kartu SIM milik operator penyedia layanan internet lain.
Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer Bolt Super 4G LTE, Dicky Moechtar, mengatakan kalau tindakan tersebut bertentangan dengan tujuan Bolt menyelenggarakan layanan 4G LTE dan bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Mengapa dikategorikan tindakan kriminal? Karena di dalam modem tersebut terdapat firmware yang dilindungi hak karya ciptanya. Bukan tidak mungkin pelakunya bisa dikenakan pidana dengan hukuman penjara.