Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tembak Di Tempat Para Pelaku Begal
Jakartakita.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Unggung Cahyono, mengatakan, fenomena begal yang terjadi belakangan ini mendapatkan atensi serius dari pihaknya sehingga penanganannya pun dilakukan dengan serius.
Pasalnya, tindakan pelaku begal semakin sadis dan tak segan menyakiti korbannya yang melawan. Bahkan anggota Polisi juga ada yang terkena tembakan pelaku saat melakukan pengejaran.
Oleh sebab itu, Kapolda menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat terhadap pelaku begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dari Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Hingga saat ini, sudah tujuh pelaku yang ditembak hingga tewas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya di Bekasi, Kamis (26/2).
Ditambahkan, sejauh ini kepolisian telah menangkap 29 pelaku begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dari tangan para pelaku, didapati barang bukti 120 sepeda motor dan 21 mobil hasil curian.
Polisi juga turut mengamankan 14 pucuk senjata api berupa 12 unit senjata rakitan, satu senjata air soft gun, serta satu unti senjata organik, juga 140 buah senjata tajam.
Lebih lanjut diungkapkan, Dari 29 tersangka yang ditangkap tersebut, sebanyak 12 di antaranya berasal dari Sumatera. “Pengejaran dilakukan aparat hingga lokasi asal para pelaku. Pelaku asal Sumatera ini beraksi hingga 11 Tempat Kejadian Perkara di Depok dan Tangerang,” katanya.