Jokowi Kejar Setoran, Harga Materai Pun Naik!
Jakartakita.com – Pemerintahan Joko Widodo seperti sedang dikejar ‘deadline’ mencari dana untuk merealisasikan program – program pembangunan Kabinet Kerja periode 2015 – 2019.
Setelah menaikkan tarif dasar listrik, kini giliran harga materai akan dinaikkan sampai 30 persen. Kabarnya, tarif bea materai yang saat ini sebesar Rp 3.000 dan Rp 6.000 akan dinaikkan menjadi Rp 10.000 dan Rp 18.000.
Menurut Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, RUU Perubahan atas Bea Materai ini masuk dalam penyusunan prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015.
Rencananya, pada bulan Juni 2015 mendatang, pembahasan mengenai kenaikan tarif bea materai ini akan dirangkum.
Sigit menambahkan, transaksi ritel atau transaksi di supermarket, kedepannya juga akan dikenakan tarif bea materai, walaupun hal tersebut masih sebatas kajian saja.
Seperti kita ketahui, Jokowi saat ini memang sedang butuh banyak pemasukan untuk merealisasikan program kerja dari kabinetnya. Maka dari itu, Pemerintahan saat ini giat menggenjot pencarian dana dari segala lini.
Di sisi lain, bagi sebagian masyarakat, kenaikan ini dirasakan sangat memberatkan.