Sekda DKI : Belanja Pegawai Tinggi Agar Pegawai Tidak Tertarik Korupsi
Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi DKI melalui Sekretaris Daerah, Saefullah mengatakan, belanja pegawai Pemprov DKI Jakarta, yang mencapai Rp19,02 triliun, dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI demi mencapai keinginan untuk menciptakan pemerintahan dan aparaturnya yang bersih agar tidak tertarik untuk melakukan tindakan korupsi.
“Kita kan ingin menciptakan pemerintahan dan aparatur yang bersih, maka kuncinya adalah harus diberikan gaji dengan benar,” kata Saefullah di Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Saefullah juga yakin bisa menjelaskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapa belanja wajib untuk upah aparatur sipil negara di Jakarta, tinggi.
“Saya yakin kami bisa menjelaskan pada Kemendagri bahwa sebetulnya ada efisiensi dalam belanja upah yang tinggi tersebut,” tegas Saefullah.
Sebelumnya, pihak Kemendagri sudah menyelesaikan dan mengirimkan evaluasi Rancangan Perda tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta.
Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-681 Tahun 2014 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta 2015 dan Rancangan Pergub Penjabaran APBD DKI Jakarta 2015 tertanggal 11 Maret 2015.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan, belanja pegawai Pemprov DKI Jakarta, yang mencapai Rp19,02 triliun, tidak wajar dan tidak rasional karena memakan hampir seperempat dari total belanja daerah sebesar Rp67,5 triliun.
Jumlah tersebut masih lebih besar dibandingkan dengan belanja untuk penanganan banjir di Ibu Kota yang hanya Rp5,3 triliun, pendidikan sebesar Rp14,5 triliun, atau setara dengan 21,62 persen.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengingatkan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk betul-betul memprioritaskan belanja pembangunan berdasarkan angka perubahan anggaran sebesar Rp63,65 triliun selama sembilan bulan tersisa untuk pembangunan yang sudah pasti seperti MRT, Bus Transjakarta, pengerukan sungai, perbaikan gorong-gorong serta jalan.