Penjualan Tembakau Bakal Dihapus Tahun 2040!
Jakartakita.com – Baru-baru ini, Reuters melaporkan bahwa kelompok kesehatan masyarakat dan spesialis kebijakan internasional, telah menulis pada jurnal kedokteran The Lancet bahwa penjualan tembakau seharusnya dihapus pada 2040 dan menyerukan upaya internasional menentang penggunaannya.
“Dunia di mana tembakau jauh dari penglihatan, pikiran dan kebiasaan – tapi belum dilarang- bisa tercapai kurang dari 30 tahun,” kata peneliti Universitas Auckland, Robert Beaglehole.
“Tapi, hanya dengan komitmen penuh dari pemerintah, lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kesehatan Dunia serta masyarakat,” tambahnya.
Milyaran orang diperkirakan akan meninggal dunia abad ini karena rokok dan bentuk tembakau lainnya bila pengendalian tidak ditingkatkan. Lebih dari 80 persen kematian itu akan ada di negara miskin dan menengah.
“Waktunya sudah tiba bahwa dunia tahu kerusakan yang tidak dapat diterima oleh industri tembakau dan bekerja menuju dunia yang pada dasarnya bebas dari penjualan produk tembakau,” kata dia.
Sementara itu, WHO mengungkapkan bahwa, tembakau membunuh sekitar 6 juta orang di seluruh dunia per tahun. Selain kanker paru, rokok juga menyebabkan penyakit lainnya, selain penyebab kematian dini seperti penyakit jantung, stroke dan tekanan darah tinggi.