Pemprov DKI Ragu APBD 2015 Yang Diserahkan Akan Disetujui DPRD
Jakartakta.com – Saefullah, Sekertaris Daerah DKI Jakara, Jumat (20/3/2015), mengatakan proses input e – budgeting APBD 2015 sudah selesai dikerjakan. Selanjutnya tinggal mengirimkan print out APBD kepada DPRD untuk dimintai persetujuan lalu dikirimkan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri. Lalu setelah itu maka diterbitkanlah Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI Jakarta 2015.
Saefullah juga menjelaskan, saat ini sedang di print, sesudah itu akan diantar ke Badan Anggaran, lalu kemudian langsung ke Kemendagri pada pukul 4 sore, Jumat ini.
Menurut Saefullah, apa yang dilakukan ini sesuai dengan prosedur perundangan. Ia juga mengaku tidak tahu bila bila sampai sekarang di DPRD sendiri masih terjadi ketidaksepahaman mengenai pembahasan APBD tersebut.
“Saya tidak mengerti, itu urusan disana saja lah (DPRD), saya tidak mau mendahului dan tetap pada koridornya,” tandas Saefullah.
Sebelumnya diberitakan, M Taufik, Wakil Ketua DPRD menyebutkan bahwa mayoritas pimpinan dewan dan ketua fraksi sepakat APBD tahun ini penerbitannya akan melalui peraturan gubernur (pergub).
Pada rapat gabungan siang ini, Taufik yakin kesempatan tersebut akan menjadi sikap resmi dewan. Politisi Partai Gerindra itu mengklaim bahwa delapan dari sembilan fraksi di DPRD sepakat dengan penerbitan pergub.
Pada rapat sebelumnya, koalisi Partai politik di DPRD DKI Jakarta yang disebut juga ‘Koalisi Kebon Sirih’ disinyalir mengalami perpecahan dalam menanggapi polemik APBD 2015 dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang sampai saat ini masih dibahas.
Menurut Hasbiallah Ilyas, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, perpecahan muncul dikarenakan belum adanya kesepakatan antar fraksi partai politik di DPRD. Antara menerima atau menolak rancangan APBD 2015 DKI Jakarta hasil dari evaluasi Kemendagri