Take a fresh look at your lifestyle.

Tindakan Mensos Bagikan Rokok ke Warga Suku Pedalaman Jambi Bikin Heboh!

0 1,263

Tiket Pesawat Murah Airy

Orang Rimba - Jambi
foto : istimewa

Jakartakita.com – Masyarakat dan pemerhati masalah sosial dihebohkan dengan pemberitaan soal tindakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa yang membagikan sejumlah rokok secara gratis kepada warga pedalaman (orang rimba) di Provinsi Jambi.

Menyikapi hal tersebut, anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, menilai bahwa Pemerintah masih abai terhadap peraturan yang dibuatnya sendiri dan cerminan abainya Pemerintah terhadap perlindungan kesehatan rakyat.

“Mensos datang memberikan bantuan bahan pangan. Ironisnya, Mensos juga memberikan bantuan rokok pada orang rimba tersebut,” kata Tulus, dalam siaran pers yang dirilis, Jumat (20/3/2015).

Tulus menyebut, tindakan yang dilakukan Mensos telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif.

Related Posts
1 daripada 5,181

“Dalam PP tersebut, siapapun dilarang membagikan produk rokok secara cuma-cuma atau gratis kepada siapapun. Lha, ini yang melakukan justru pejabat negara. Tragis!,” kata Tulus.

Apalagi, tambah Tulus, bila dikaitkan dengan kepekaan terhadap kemiskinan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, salah satu pemicu pemiskinan di rumah tangga miskin adalah konsumsi rokok.

“Rokok menduduki nomor dua dari barang yang dikonsumsi oleh rumah tangga miskin. Jadi dengan membagi-bagikan rokok secara gratis, Mensos justru pro pada kemiskinan,” ucap dia.

Tulus juga menengarai, tindakan Mensos tersebut dilatari sponsor oleh industri rokok tertentu.

Sebagai informasi, perkara ini mencuat setelah adanya sebuah berita yang dirilis salah satu media lokal pada Jumat (13/3) lalu, dimana Mensos mendatangi dan memberikan bantuan pangan kesejumlah orang rimba di Jambi, karena kasus meninggalnya 11 orang rimba Jambi, yang diduga karena kekurangan pangan.

 

 

Tinggalkan komen