Puluhan ABK WNI Terlantar di Angola
Jakartakita.com – Sebanyak 26 WNI di Angola tidak mendapat kepastian soal pembayaran upah. Beberapa dari mereka yang over kontrak hingga kini masih terlantar sekitar 1 mil dari daratan, di kapal penangkap ikan bernama MV. Luanda 3.
Berdasarkan rilis yang diterima oleh Jakartakita.com, Serikat Pekerja Indonesia (SPILN) mengungkapkan PT Inter Burgo, perusahaan yang memperkerjakan puluhan ABK WNI ini menawarkan sistem pembayaran dengan upah yang dicicil. Tidak hanya itu, para ABK pun dijanjikan akan dipulangkan setelah bekerja dalam waktu tertentu.
Penawaran untuk pembayaran upah para ABK datang menyusul pertemuan dua perwakilan KBRI Namibia dengan para ABK dan pihak Inter Burgo pada Senin (30/3/2015) sore kemarin.
Penawaran sistem upah ini masih dalam tahap perundingan oleh para ABK. “Hasil pertemuan ini akan kami rundingkan dulu karena sebagian pelaut menerima dan sebagian lagi masih ragu – ragu,” tandas Nursalim.
Inilah 12 WNI yang diberangkatkan oleh PT. Panca Karsa Mandiri Sejati,
1. Tinggal, sudah 28 bulan over kontrak
2. Wartono, sudah 28 bulan over kontrak.
3. Imam Jazuli, sudah 28 bulan over kontrak.
4. Nurtari bin Tarward Kayla, sudah 27 bulan over kontrak.
5. Sopani bin Semik, sudah 27 bulan over kontrak.
6. Muhari, masih dipekerjakan.
7. Kardomo
8. Nursalim, sudah satu setengah bulan over kontrak.
9. Rokman, terpisah lain kapal dan untuk sementara belu bisa dihubungi.
10. Muhidin.
11. Abdul Rokman
12. M. Sutarno.
Berikut ABK WNI yang diberangkatkan oleh PT Kimco Citra Mandiri,
1. Ato Suharto
2. Romedhon
3. Wantoro
4. Solehudin
ABK WNI yang diberangkatkan oleh PT Indah Mekar Sari (IMS)
1. Hartoni (31 bulan)
2. Supandi.
3. Kadiman
4. Ata
5. Nurohman
6. Joni Harahap
7. Karso
ABK WNI yang diberangkatkan oleh PT Marindo Jaya Abadi
1. Mukmin
2. Mashudi (masih dipekerjakan)
3. Jamaludin.