Bank Indonesia Tetapkan BI Rate Tetap Di Level 7,5 Persen
Jakartakita.com – Bank Indonesia (BI) hari Selasa (14/4/2015) kemarin, melalui rapat dewan gubernur (RDG) menetapkan suku bunga acuan BI (BI rate) tetap di level 7,50 persen.
Direktur Eksekutif BI, Tirta Segara mengatakan, keputusan ini sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 4 plus minus 1 persen pada 2015 dan 2016.
“Keputusan ini juga untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat, yakni 2,5 persen hingga 3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah,” katanya, di Gedung BI, Jakarta.
Selain itu, BI juga menetapkan suku bunga deposit facility sebesar 5,50 persen dan lending facility pada level 8,00 persen.