Ahok Bakal Hapus Sistem Lelang Jabatan
Jakartakita.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengubah sistem lelang jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Basuki mengaku tidak perlu lagi melakukan tes bagi pejabat eselon I dan II, tetapi langsung menunjuk pejabat untuk menduduki jabatan prestisius tersebut.
Sebelumnya pada masa pemerintahan Gubernur Joko Widodo, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar lelang jabatan jika ada posisi yang kosong. Lelang jabatan dilakukan agar tak ada lagi praktik KKN dalam pemilihan pejabat DKI.
Sehingga siapa-siapa saja boleh mendaftar untuk mengikuti lelang tersebut, tentunya harus sesuai dengan golongannya. Pemilihan pejabat melalui lelang jabatan dipilih dengan mekanisme proses tes, seperti psikotes, wawancara, serta tes kompetensi dasar (TKD).
Tapi kini, Ahok akan menerapkan sistem berbeda. Ahok lebih menilai para pejabat dengan hasil kinerja mereka. Apabila pejabat itu berkinerja baik, jabatan itu dapat dipertahankan. Begitu pula sebaliknya.
“Jadi pengertiannya itu, kalau mau ganti eselon I dan eselon II, orangnya yang sudah eselon I atau eselon II nggak perlu tes, langsung. Kami juga nggak mau ganti eselon II untuk SKPD A, saya nggak mau lagi umumkan siapa mau rebut posisi A,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Menurut dia, sistem lelang hanya menyebabkan keributan, baik untuk calon pengganti dan yang digantikan. Untuk itu dia akan menerapkan sistem stok tersebut agar tidak menyebabkan kegaduhan.