BTN Dukung Pelonggaran Kebijakan LTV
Jakartakita.com – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mendukung rencana Pemerintah untuk melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) terkait dengan pembelian rumah.
Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, rencana untuk melonggorkan LTV tersebut diprediksi akan meningkatkan pertumbuhan kredit, khususnya kredit pembelian rumah dan apartemen.
“Saya kira ini positif, untuk pelonggaran bagi masyarakat,” ujarnya di Gedung BEI, Rabu (22/4/2015).
Aturan LTV, lanjutnya, mampu menahan kenaikan harga hunian di atas 70 meter persegi. Namun, aturan ini berdampak pada perlambatan kredit properti karena uang muka atau down payment (DP) sebesar 30% untuk rumah pertama dan 40% untuk rumah kedua.
Kredit pembelian rumah maupun apartemen hanya tumbuh masing-masing 12,51% dan 9,63% pada 2014. Kendati demikian, menurutnya, pelonggaran LTV ini tidak berdampak secara signifikan terhadap kinerja perseroan.