Tingkat Kepatuhan Pelaporan Pajak Dari Perusahaan Multinasional Cenderung Menurun
Jakartakita.com – Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama mengatakan tingkat kepatuhan pelaporan pajak dari perusahaan-perusahaan multinasional (multinational corporations/ MNCs) cenderung menurun dari 89% tahun lalu menjadi 83% tahun ini.
“Jadi mulai dari kepatuhannya yang cenderung menurun. Dari jumlah setorannya pun ada kecenderungan menurun, tapi memang setoran ini agak bias kalau langsung kita putuskan karena kondisi ekonomi,” ujarnya, Rabu (22/4/2015).
Sayangnya, Mekar tidak menjelakan lebih lanjut besaran penurunan penerimaan yang muncul akibat adanya penurunan kepatuhan tersebut. Dia hanya menjelaskan pada 2014, MNCs menyumbang lebih dari 25% penerimaan pajak.
Dengan kontribusi yang cukup besar tersebut, lanjutnya, MNCs memegang peranan penting bagi pendanaan pembangunan nasional.