Bangun Infrastruktur, Pemerintah Tambah Anggaran Sebesar Maksimal Rp100 Miliar Untuk 511 Kabupaten/Kota
Jakartakita.com – Dalam pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015), Presiden Joko Widodo mengatakan, fokus Pemerintah saat ini adalah pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, Pemerintah akan menambah anggaran sebesar maksimal Rp100 miliar untuk 511 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 2016. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah.
“Pada pertemuan di Bogor pernah saya sampaikan kemungkinan nantinya pada 2016 setiap kabupaten/kota akan kita berikan tambahan Rp100 miliar. Itu baru kemungkinan. Memang akan diberikan, betul, tetapi tidak semuanya pada angka Rp100 miliar,” kata Jokowi.
Dijelaskan, tidak semua Kabupaten/Kota memperoleh Rp100 miliar. Ada yang mendapat Rp80 miliar, Rp70 miliar, atau bahkan lebih kecil lagi. Jumlah anggaran tambahan tersebut, imbuhnya, didasarkan pada sejumlah indikator.
Pertama, indikator tata kelola pemerintahan daerah. Indikator ini dilihat dari hasil audit BPK, indeks korupsi di kabupaten/ kota, penyerapan anggaran. Kedua, indikator pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
“Ketiga, luas wilayah dan jumlah penduduk. Yang kecil sama yang besar tentu saja akan berbeda. Yang jumlah penduduknya banyak dan sedikit, berbeda,” kata Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan Pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai payung hukum penggunaan anggaran tambahan tersebut. Misalnya, Inpres pembangunan SMK, Inpres pembangunan pasar, dan Inpres pembangunan jalan di kabupaten/kota.