Kantor Kelurahan Jatinegara Akan Dipugar
Jakartakita.com – Karena kondisinya yang sudah tidak layak, rencananya Kantor Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akan direhab total. Dikabarkan lebih lanjut bahwa, kantor akan dipindah ke lahan yang lebih luas yaitu di Jl KRT Radjiman, RW 06, tanah milik Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta dengan luas lahan sekitar 6,5 hektare
Djarot Saiful Hidajat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, membenarkan, bahwa kantor Kelurahan Jatinegara kondisinya saat ini sudah tidak layak. Pasalnya, bangunan seluas 200 meter persegi dengan luas lahan 750 meter persegi itu sudah tidak mampu menampung banyak warga yang datang untuk dilayani.
Saat ini rencana rehab total sudah diusulkan pada tahun 2016 mendatang. Sedang untuk kepindahan sendiri, pihak kelurahan meminta agar kantor baru bisa dipindah ke Jl KRT Radjiman, karena lebih dekat dengan pemukiman warga.
“Bisa saja kantor kelurahan itu dibangun baru di sana. Prinsipnya kan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, tentu hal ini akan kita dukung,” tandas Djarot saat meninjau kantor Kelurahan Jatinegara, Rabu (6/5/2015).
Menurutnya, jika gedung jadi dipindah maka gedung lama akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Seperti ruang terbuka hijau (RTH), balai pertemuan warga atau tempat publik lainnya.
Sementara itu, Ali Wahyudin, Lurah Jatinegara, mengungkapkan, kantor kelurahan Jatinegara sudah ada sejak tahun 1963. Dulunya ini merupakan kantor Kecamatan Pulogadung. Tapi, karena waktu itu ada pemekaran wilayah, maka sekitar tahun 1990 kantor tersebut pun diubah menjadi kantor kelurahan.
“Kami mengusulkan pindah ke RW 06 di Jl KRT Radjiman. Karena di sana ada 14 RW dan kita bisa lebih mendekatkan diri pada masyarakat. Kalau di gedung lama ini, wilayah terdekat hanya 3 RW. Kelurahan Jatinegara ini memiliki 14 RW, 166 RT dan penduduknya ada 102.900 jiwa,” jelas Ali, seperti dilansir dari BeritaJakarta.