BPBD Kota Bogor Dapat Bantuan Hibah 10 Unit Kendaraan Damkar Dari KPK
Jakartakita.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor memperoleh bantuan hibah 10 unit kendaraan pemadam kebakaran hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam siaran pers yang dirilis, Kamis (7/5/2015), Kepala BPBD Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengungkapkan, bantuan hibah dari KPK tersebut, sudah ditandatangani oleh Pemkot Bogor sebagai aset daerah.
“Secara administrasi baru ditandatangani kemarin, Rabu (6/5/2015) oleh KPK dan BPKAD Kota Bogor, penyerahan dari aset negara menjadi aset daerah,” katanya.
Dijelaskan, sebetulnya hibah mobil pemadam kebakaran ke Kota Bogor melalui UPTD Damkar dilakukan pada tahun lalu. Kini, BPBD tengah memproses lebih lanjut agar menjadi aset khusus BPBD guna menunjang operasional damkar.
Lebih lanjut dijelaskan, 10 unit mobil damkar tersebut secara umum tidak berfungsi, tetapi juga bukan barang bekas karena disita oleh KPK langsung dari pabriknya.
“Nantinya akan diperbaiki. Untuk biaya perbaikan rencananya Rp1,5 miliar secara bertahap,” jelasnya.