Wah, Posisi Dirut PT Pos Indonesia Kosong!
Jakartakita.com – Pasca pencopotan duo Budi, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Budi Setiawan dan Direktur Teknologi dan Jasa Keuangan Budhi Setiawan karena terkait kasus korupsi Portable Data Terminals (PDT). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum menetapkan pengganti direktur tersebut. Otomatis, posisi Dirut PT Pos Indonesia, hingga saat ini masih kosong.
Adapun kebijakan mencopot kedua tersangka tersebut, sebagai bentuk Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Pihak kementerian mengambil kebijakan ini untuk menjunjung tinggi proses hukum yang saat ini sedang berjalan, dan memberi kesempatan keduanya untuk fokus menjalani persidangan.