Sebanyak 83 Wartawan Kecipratan Duit Hasil Korupsi ESDM
Jakarakita.com – Mantan Sekertaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno menjadi tersangka kasus korupsi dan diduga telah merugikan negara hingga Rp 11,124 miliar.
Fitroh Rohcahyanto, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, membenarkan, selaku kuasa pengguna anggaran pada Sekertariat Jenderal Kementerian Energi, Waryono bersama dengan beberapa pegawai Kementerian Energi lainnya pada Desember 2011 hingga Desember 2012 telah melakuka tindak pidana korupsi.
“Mereka telah melakukan dan turut serta dalam melancarkan tindakan korupsi, yang berdiri sendiri sehingga ini merupakan kejahatan yang sudah melawan hukum,” tandas Fitroh pada Kamis (7/5/2015).
Diketahui pula, pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut, bahwa duit Waryono mengalir ke berbagai pihak, mulai dari pasukan pengamanan presiden (paspampres), staf khusus presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparringa yang mendapat jatah sebesar Rp 185 juta.
Ada banyak pula wartawan yang menerima duit Waryono, jumlahnya terbilang fantastis, yaitu Rp 53,950 juta. Waryono sendiri diduga telah memerintahkan Sri Utami untuk membuat laporan pertanggungjawaban fiktif mengenai kegiatan sosialisasi sektor energi dan sumber daya mineral bahan bakar minyak bersubsidi.
Setelah dana anggaran tersebut cair, Waryono pun mengalokasikan dana tersebut untuk berbagai kegiatan, yang salah satunya diberikan kepada pegawai Kementerian Energi, Eko Sudarmawan sebesar Rp 2,964 miliar.
Eko pun menggunakan duit tersebut untuk kegiatan Sekertariat Jenderal Kementerian Energi yang tidak didanai oleh APBN.
Berikut daftar mereka yang telah menerima duit panas Waryono,
1. LSM Hikmat Rp 150 juta
2. PMII Rp 70 juta
3. GP Anshor Rp 50 juta
4. Aliansi BEM Jawa Barat Rp 15 juta
5. LSM Laksi Rp 25 juta
6. Daniel Sparingga, staf khusus presiden Susilo Bambang Yudhoyono Rp 185 juta
7. HMI Rp 10 juta
8 Biaya makan malam Sekjen KESDM Rp 35 juta
9. Uang ketupat lebaran melalui Sri Utami dan Vanda Rp 247 juta
10. Paspampres melalui Sri Utami Rp 25 juta
11. Tata usaha pimpinan Rp 88,15 juta
12. Haris Darmawan Rp 3 juta
13. THR Nuraini dan Jendra Rp 5 juta
14. Paper bag acara buka bersama Rp 1,5 juta
15. Diberikan kepada sebanyak 83 wartawan @Rp 650 ribu, dengan total keseluruhan Rp 53,95 juta
16. Diberikan kepada Riky untuk biaya organ tunggal Rp 7,5 juta
17. THR untuk Silva Rp 5 juta
18. Office boy Rp 7,5 juta
19. Tujuh kepala biro Rp 105 juta
20. Operasional setjen Rp 159,350 juta
21. Ibnu Rp 1,5 juta
22. Partisipasi Porseni Rp 15 juta
23. Makan siang dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Rp 13,7 juta!
24. Biaya pairing mini tournament golf Rp 120 juta
25. Entertain Biro Keuangan Rp 2,5 juta!
26. Entertain auditor inspektorat jenderal Rp 20 juta!
27. Uang muka perjalanan kepala pusat ke Belanda Rp 40 juta!
28. Uang perpanjangan STNK Rp 5 juta