Warga Asing di DKI Jakarta Bakal Ditertibkan
Jakartakita.com – Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar razia kependudukan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat transit orang asing.
Pasalnya, keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Ibukota ternyata banyak yang tidak disertai dokumen lengkap.
“Untuk menertibkan keberadaan mereka, kami akan menggelar razia. Kami saat ini sedang koordinasi dengan aparatur wilayah agar bisa diketahui WNA ilegal ada di mana saja,” kata Edison, baru-baru ini.
Menurut Edison, koordinasi dengan aparatur di wilayah seperti lurah, camat, Satpol PP dan walikota sangat diperlukan untuk memetakan lokasi-lokasi yang nantinya ditetapkan sebagai sasaran operasi.
Selain itu, pihaknya tak bisa bergerak sendirian dalam mengamankan WNA gelap di Jakarta. Tapi, juga dibutuhkan koordinasi dengan instansi kepolisian dan Imigrasi.
Terlebih, saat ini kewenangan yang dimiliki jajarannya terkait pengawasan WNA telah dialihkan ke pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Termasuk dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap.
“Tahun lalu peran kita ada. Misalnya Izin Tinggal Sementara dan Izin Tinggal Tetap buat WNA. Kalau sekarang sudah dilimpahkan ke Dirjen Imigrasi,” tandasnya. (Sumber : BeritaJakarta)