Dipastikan Bulan Depan Pertamax Akan Naik
Jakartakita.com – Dikabarkan, PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan sebagainya mulai Juni 2015. Hal ini dapat dipastikan, karena Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan kenaikan tersebut.
I Gusti Nyoman Wiratmaja, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM membenarkan, bahwa intervensi pemerintah tentang permintaannya kepada Pertamina untuk membatalkan kenaikan harga BBM non subsidi sebesar Rp 300-Rp 800 per liter yang direncanakan mulai Jumat (15/5/2015) telah membuat arus kas badan usaha milik negara (BUMN) perminyakan tersebut terganggu.
“Kerugian yang dirasakan ini pun nanti akan dikompensasi melalui kenaikan harga di bulan mendatang, agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ujar Wiratmaja, di laman Kementerian ESDM, pada Minggu (17/5/2015).
Pertamina sebelumnya dikabarkan akan menaikkan harga per liter BBM jenis Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Dex sebesar Rp 300 hingga Rp 800. Pertamax rencananya naik harga Rp 800 menjadi Rp 9.600, Pertamax Plus naik Rp 500 jadi Rp 10.550, dan Pertamax Dex bertambah mahal Rp 300 jadi Rp 12.200.
Sementara itu, Sudirman Said, Menteri ESDM mengatakan, perihal tentang hasil rapat dengan manajemen Pertamina pasca dilakukannya intervensi harga Pertamax, telah disepakati, bahwa Pertamina harus mengkonsultasikan setiap rencana kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah terlebih dahulu.
“Tugas konstitusi pemerintah adalah melihat efek yang akan terjadi ditengah masyarakat di setiap kenaikan harga, itu sebabnya perlu ada konsultasi. Kejadian kemarin itu kami tidak menyalahkan mereka, karena mekanisme penetapan harga biasa dan tugas korporasi memang demikian, ya pasti fokus pada untung dan benefit,” tutup Sudirman.