Biaya Proyek MRT Membengkak. Ini Penyebabnya!
Jakartakita.com – Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta, Mara Oloan Siregar mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta harus menanggung biaya hingga Rp1,38 triliun karena adanya pembengkakan dana (over run cost) dalam pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta.
“Biaya segitu merupakan angka sementara yang didapat dari hasil penghitungan yang dilakukan kontraktor dan konsultan Jepang. Itu masih hitung-hitungan mereka,” ujar Mala Oloan di Balai Kota, Selasa (25/5/2015) lalu.
Lebih lanjut dijelaskan, penambahan biaya tersebut terjadi karena terhambatnya pembebasan lahan, perubahan desain, dan penambahan pemakaian bahan baku. Karena itu, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat segera melakukan audit teknis untuk mengecek biaya yang harus dibayar. Setelah proses audit selesai akan ditentukan juga siapa yang membayar denda tersebut.
“Kami akan cek denda yang bisa ditanggung oleh Pemprov DKI dan berapa yang dibayar Kementerian Perhubungan,” tukasnya.